KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang tewas dalam kecelakaan maut sebuah bus pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), pada Senin (16/5/2022) pagi.
Polisi telah menetapkan satu tersangka yaitu pengemudi bus bernama Ade Firmansyah.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Tewaskan 14 Orang, Sopir Bus Diduga Tertidur Pulas Saat Mengemudi
Ade disangkakan Pasal 310 dan 311 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dari hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diduga sopir bus tertidur pulas saat mengemudi.
Baca juga: Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Tol Sumo Disebut Tertidur Lelap 2 Menit, Sudah Berstatus Tersangka
Hal itu disebabkan sopir kelelahan. Diketahui rombongan wisata tersebut berangkat dari Surabaya pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya dari Malioboro, Yogyakarta, rombongan pulang pada Senin pagi.
KNKT juga telah mengonfrontasi sopir bus di Mapolres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian, di mana tidak ada bekas pengereman.
"Kami merangkai sebuah hipotesis. Hasilnya, pengemudi bus capek sehingga performa menurun. Dan melihat jejak di lokasi kejadian, memang tidak ditemukan bekas pengereman. Artinya, ini bukan soal kendaraan, tapi ini pada human (manusia)," jelas Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan, saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).
"Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep. Dia (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak batu fondasi VMS hingga ban pecah. Dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," ungkap Wildan.
Dugaan deep sleep karena kendaraan bus sempat bergesekan dengan bagian guardrail sekitar 100 meter dan bus menabrak tiang VMS hingga ban robek. Namun, saat itu sopir tidak sadar.
Sopir juga mengaku hilang kesadaran alias tertidur selama dua menit sebelum kecelakaan. Sopir baru terbangun usai kecelakaan terjadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.