Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kamera ETLE Mulai Diterapkan, Polisi Juga Uji Coba Mobil INCAR di Kota Blitar

Kompas.com - 19/05/2022, 17:54 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota, Jawa Timur, meluncurkan pengoperasian sistem tilang elektronik dengan perangkat pendukung yang terpasang pada atap mobil polisi, integrated node capture attitude record (INCAR).

Hal itu akan menambah jangkauan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah terpasang di tiga titik di Kota Blitar.

Baca juga: Tilang Elektronik di Kota Blitar, Polisi: Mulai Hari Ini ETLE Kita Berlakukan Penuh

Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, cara kerja sistem tilang elektronik INCAR sama dengan ETLE.

"Bedanya hanya INCAR melakukan pengawasan dan penangkapan pelanggaran lalu lintas secara mobile melalui kamera yang terpasang di atap mobil polisi," ujar Argo pada konferensi pers, Kamis (19/5/2022).

"Kalau ETLE perangkat kamera pengawasnya statis, diam di titik di mana perangkat dipasang. Cara kerja dan sistem pendukungnya sama, kendali server sama-sama di server tilang elektronik yang dikendalikan Polda Jatim," tambahnya.

ETLE di tiga titik di Kota Blitar mulai berlaku hari ini. Sementara INCAR, kata dia, diuji coba selama sebulan.

Selama masa uji coba INCAR, kata Argo, pihaknya tidak akan memberikan penindakan sanksi tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas yang tertangkap oleh sistem INCAR melalui perangkat kameranya.

"Mobil INCAR akan berkeliling ke jalan-jalan yang kami nilai rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau oleh tiga titik ETLE," jelasnya.

Argo mengatakan, mobil INCAR milik Polres Blitar Kota akan beroperasi selama sembilan jam setiap hari dalam tiga sif yaitu pukul 8.00-11.00 WIB, 12.00-15.00 WIB, dan 18.00-21.00 WIB.

Polres Blitar Kota baru memiliki satu mobil INCAR. Argo tak menampik akan menambah mobil INCAR jika dinilai efektif meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

INCAR adalah tilang elektronik melalui perangkat kamera yang dipasang pada mobil polisi yang  berpindah-pindah jangkauan pengawasannya.

Mobil INCAR milik Polres Blitar berupa mobil jenis MPV dengan perangkat kamera terpasang di atap. Terdapat kamera perekam dan kamera tangkap layar, menghadap ke arah depan dan dua kamera lagi menghadap ke belakang.

Mobil INCAR juga dilengkapi sirine dan lampu strobo berukuran kecil tersembunyi di bagian moncong depan mobil.

Baca juga: BPCB Jatim Pindahkan 4 Benda Cagar Budaya dari Abad Ke-14 di Blitar

Peluncuran mobil INCAR ini akan menambah luas jangkauan sistem tilang elektronik di Kota Blitar karena mulai hari ini sistem tilang elektronik ETLE yang telah diluncurkan setahun lalu mulai diberlakukan secara penuh.

Terdapat tiga titik penerapan ETLE di Kota Blitar yaitu Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Plosokerep (Jalan Kenari), dan Simpang Empat SPBU Pakunden (Jalan Tanjung). Ketiganya merupakan pintu masuk utama ke Kota Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com