BLITAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota, Jawa Timur, meluncurkan pengoperasian sistem tilang elektronik dengan perangkat pendukung yang terpasang pada atap mobil polisi, integrated node capture attitude record (INCAR).
Hal itu akan menambah jangkauan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah terpasang di tiga titik di Kota Blitar.
Baca juga: Tilang Elektronik di Kota Blitar, Polisi: Mulai Hari Ini ETLE Kita Berlakukan Penuh
Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, cara kerja sistem tilang elektronik INCAR sama dengan ETLE.
"Bedanya hanya INCAR melakukan pengawasan dan penangkapan pelanggaran lalu lintas secara mobile melalui kamera yang terpasang di atap mobil polisi," ujar Argo pada konferensi pers, Kamis (19/5/2022).
"Kalau ETLE perangkat kamera pengawasnya statis, diam di titik di mana perangkat dipasang. Cara kerja dan sistem pendukungnya sama, kendali server sama-sama di server tilang elektronik yang dikendalikan Polda Jatim," tambahnya.
ETLE di tiga titik di Kota Blitar mulai berlaku hari ini. Sementara INCAR, kata dia, diuji coba selama sebulan.
Selama masa uji coba INCAR, kata Argo, pihaknya tidak akan memberikan penindakan sanksi tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas yang tertangkap oleh sistem INCAR melalui perangkat kameranya.
"Mobil INCAR akan berkeliling ke jalan-jalan yang kami nilai rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau oleh tiga titik ETLE," jelasnya.
Argo mengatakan, mobil INCAR milik Polres Blitar Kota akan beroperasi selama sembilan jam setiap hari dalam tiga sif yaitu pukul 8.00-11.00 WIB, 12.00-15.00 WIB, dan 18.00-21.00 WIB.
Polres Blitar Kota baru memiliki satu mobil INCAR. Argo tak menampik akan menambah mobil INCAR jika dinilai efektif meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.