Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungutan Rp 900.000 Saat Pelantikan Kades, Kejari Gresik Turun Tangan

Kompas.com - 19/05/2022, 13:36 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya angkat bicara terkait biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan para kepala desa (kades) saat pelantikan kades serentak pada 20 April 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, pihaknya tak tinggal diam menanggapi dugaan pungutan tersebut.

Setiap kepala desa mengeluarkan dana Rp 900.000 untuk pengadaan atribut dan foto saat pelantikan. Dana itu dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik.

"Terkait dugaan pungli saat pelantikan kades, kami mengetahui itu dari media atau berita, tertanggal 12 Mei. Kemudian kami bergerak, dengan tim mulai mengumpulkan data," ujar Deni di Gedung Kejari Gresik, Rabu (18/5/2022).

Deni menjelaskan, Kejari Gresik masih mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Mereka mengorek informasi perihal biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan para kades.

Baca juga: Truk Tabrak Ertiga hingga Terguling di Gresik, 1 Orang Tewas, Begini Kronologinya

"Bukan berarti kami tidak bergerak, bukan kami tidak ada tindakan. Tapi harap sabar dulu, semua kan butuh proses," ucap Deni.

Kejari Gresik, kata dia, sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu duduk perkara masalah itu. Setelah informasi dan data dikumpulkan, Kejari akan membahas apakah pungutan itu menyalahi aturan atau tidak.

"Saat ini kami masih mengumpulkan data, nanti akan kami lakukan pemanggilan (untuk dimintai keterangan). Siapa saja? Nanti setelah kami selesai mengumpulkan data dan kami bahas, kemudian kami simpulkan," kata Deni.

Meski begitu, Deni belum bisa memastikan kapan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam kasus tersebut.

"Kami mengumpulkan data juga baru berapa hari, sebab Sabtu, Minggu dan Senin kemarin kan libur. Namun kami akan lakukan (proses) dalam waktu cepat, cuma kapannya (pemanggilan) kami masih belum bisa memastikan," tutur Deni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com