MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, The Alliance to End Plastic Waste, dan Pemerintah Kabupaten Malang menandatangani kerja sama pengelolaan sampah plastik, Kamis (18/5/2022), di Pendopo Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Program itu adalah langkah awal dalam rangka kerjasama pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Malang. Dalam waktu dekat, The Alliance to End Plastic Waste, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada pengelolaan sampah, akan membangun pabrik pengolahan sampah plastik di Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang akan menyediakan lahan untuk pembangunan pabrik tersebut.
"Kami berharap ke depan bisa terus menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah Negara Indonesia, untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang dapat mendukung pencapaian target Indonesia bebas sampah plastik," kata Presiden dan CEO The Alliance, Jacob Duer dalam sambutannya.
Apabila program itu telah terealisasi sepenuhnya, pihaknya menargetkan lebih dari 50.000 ton sampah plastik dapat dialihkan setiap tahunnya, dengan tingkat daur ulang lebih dari 60 persen.
"Tahap satu bersih Indonesia di Kabupaten Malang ini akan dikembangkan dengan biaya 29 juta dolar AS dan akan didanai sepenuhnya oleh the Alliance," jelasnya.
Baca juga: Kampung Nelayan Semarang Dipenuhi Sampah Plastik Kiriman
Bupati Malang, HM Sanusi menyambut baik program itu. Pihaknya menyebut, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengalokasikan lahan untuk membangun pabrik tersebut. Yakni di TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen, dan TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Selain itu, kami berkontribusi dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga kerja. Program ini ditargetkan dapat menciptakan 3.000 lapangan pekerjaan baru," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.