Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hewan Ternak di 2 Kecamatan Suspek PMK, Pemkot Surabaya Terapkan "Lockdown" Wilayah

Kompas.com - 18/05/2022, 22:35 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Hewan ternak di wilayah Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, mengalami suspect Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya pun bergerak cepat melakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditemukan dengan menerjunkan Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, ketika sudah ada wilayah yang dinyatakan suspect (positif PMK), maka yang harus dilakukan adalah penguatan monitoring lalu lintas ternak sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.

Artinya, akan dilakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di tingkat wilayah kelurahan dan kecamatan.

Baca juga: Sempat Sembuh dari PMK, Seekor Sapi di Lumajang Ditemukan Mati

"Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," kata Antiek di Surabaya, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal dan peternak hewan.

Sosialisasi itu nantinya dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.

"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak," ujar Antiek.

Baca juga: Ratusan Sapi Terjangkit PMK di Lombok Tengah Mulai Sembuh

Sementara itu, terkait dengan kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, Antiek menegaskan, setiap hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari Veteriner daerah asal.

Hal itu berlaku juga bagi pedagang hewan kurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat," kata Antiek.

"Jadi, kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk qurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," terang dia.

Terakhir, Antiek kembali menekankan kepada masyarakat agar tidak terlalu khawatir, karena virus PMK tidak menular ke manusia.

Baca juga: 2 Sapi Terkonfirmasi PMK, Sumedang Larang Masuk Ternak Luar Daerah

Menurut dia, daging dan produk turunannya aman dikonsumsi oleh manusia, asalkan diolah dengan cara yang benar. Misal, dengan cara dicuci, direbus hingga matang dan tidak dikonsumsi secara mentah.

"Virus PMK ini bukan zoonosis, artinya tidak menular atau menginfeksi manusia. Jadi, sebelum mengonsumsi daging dan susu hewan ternak sebaiknya diolah melalui proses memasak, agar aman dan sehat," kata Antiek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com