GRESIK, KOMPAS.com - Ahmad Zaki (43), warga Desa Pringgoboyo, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jawa Timur menjadi sasaran amuk warga usai kepergok hendak mencuri barang salah seorang jemaah di masjid Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Gresik pada Senin (16/5/2022).
Kapolsek Dukun Iptu Sugiarto mengatakan, pada saat kejadian Ahmad Zaki berusaha membuka jok motor milik salah seorang jemaah masjid bernama Mufid.
Namun aksi tersebut kemudian kepergok warga, yang kemudian meneriaki maling dan membuat warga lain responsif untuk membekuk pelaku.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pungli di Pelantikan Serentak Kades di Gresik
"Kejadian Senin kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku sudah kami amankan," ujar Sugiarto, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/5/2022).
Warga yang kesal, kemudian tidak hanya mengamankan pelaku ke balai desa setempat, namun juga sempat menganiaya pelaku hingga babak belur.
Beruntung, amukan massa kemudian berhenti setelah pihak kepolisian mendatangi lokasi.
"Baru percobaan pencurian, pelaku belum sempat mengambil barang milik jemaah di masjid. Tapi kami menemukan barang bukti, satu buah dompet hasil curian dari TKP lain di salah satu masjid wilayah Lamongan," kata Sugiarto.
Baca juga: Cerita Peternak Sapi di Gresik, Gagal Untung akibat Wabah PMK
Seperti tidak puas hanya menghajar Ahmad Zaki yang kepergok hendak mencuri, warga juga merusak dan membakar motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kriminalnya tersebut.
"Sudah kami tahan. Sementara terkait motif dan berapa kali pelaku menjalankan aksinya masih kami dalami," tutur Sugiarto.
Saat ini Ahmad Zaki sudah meringkuk di kantor kepolisian, guna mempertanggungjawabkan aksi kriminal yang dilakukan.
Ahmad Zaki dijerat pihak kepolisian Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.