Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pungli Saat Pelantikan Kades, DPRD Serahkan pada Inspektorat dan Bupati Gresik

Kompas.com - 17/05/2022, 18:37 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik kembali menggelar rapat dengar pendapat soal biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan oleh kepala desa (kades) dalam agenda pelantikan serentak pada 20 April 2022.

Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifudin mengaku telah mendengar penuturan langsung dari Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Suyono beserta jajaran, serta perwakilan kades yang dilantik sebelumnya.

"Dari pengakuan yang sudah kami dengar, dulu itu tidak dikoordinir, tapi kurang kompak (tidak seragam). Makanya terus muncul hal ini, yang itu berasal dari kemauan kepala desa (yang hendak dilantik)," ujar Muchammad Zaifudin yang kerap disapa Udin, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pungli di Pelantikan Serentak Kades di Gresik

Pada rapat dengar pendapat kali ini, Komisi I DPRD Gresik juga mendapati hal kurang tepat yang dilakukan oleh jajaran Dinas PMD Gresik, dengan mengkoordinasikan pengadaan atribut serta foto kenang-kenangan.

"Makanya tadi kami sempat bertanya mekanisme penganggaran sebelumnya seperti apa," ucap Udin.

Untuk itu, DPRD akan menyerahkan persoalan tersebut ke bupati dan inspektorat terlebih dulu.

"Ini salah atau tidak, kami akan merekomendasi ke bupati untuk diteruskan ke Inspektorat, terkait fungsi pengawasan OPD. Kami serahkan dulu ke internal, biar dikaji lebih dulu (terkait sanksi dan tindak lanjut)," kata Udin.

Baca juga: Soal Pungutan Rp 900.000 Saat Pelantikan Kades, DPRD Gresik Panggil Plt Kadis PMD

Anggota Komisi I DPRD Gresik, Wongso Negoro menambahkan, pada dasarnya Dinas PMD Gresik telah mengakui dan membenarkan adanya biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan oleh para kades, yang dilantik secara serentak pada 20 April 2022.

Meski pihak dinas mengaku ada niatan baik, namun apa yang mereka lakukan tidak sesuai.

"Ada kesalahan dan keteledoran, dengan mengumpulkan dan membelikan. Tapi ada catatan, teman-teman (kades) yang akan dilantik itu tidak tahu caranya, makanya meminta bantuan Dinas PMD. Caranya yang salah, dan itu sudah diakui oleh Dinas PMD," tutur Wongso.

Baca juga: Pemkab Gresik Akan Beri Bantuan kepada Peternak yang Sapinya Dipotong Paksa akibat PMK

 

Adapun rincian biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan oleh kades, terbagi atas masing-masing Rp 150.000 untuk tanda pangkat dan jabatan, Rp 35.000 untuk lambang korpri.

Kemudian Rp 25.000 untuk name tag, Rp 250.000 untuk cetak foto 16 R penyerahan dan penyematan, serta Rp 40.000 untuk compact disk, dan lain-lain.

"Sudah dibicarakan dan kesepakatan. Kades yang dilantik serentak kemarin itu ada 47 orang, dan ada tiga orang yang tidak hadir dari Sangkapura (Bawean). Mungkin kurang penjelasan juga (kepada yang tidak hadir), kalau ada miskomunikasi atau apa ya mohon maaf," kata Suyono.

Setiap kades yang dilantik membayar Rp 900.000. Jika dikalikan 47 kades yang dilantik secara serentak pada saat itu, jumlahnya mencapai Rp 42.300.000.

Rapat dengar pendapat yang digelar hari ini merupakan agenda lanjutan, setelah agenda serupa sudah dilakukan pada Kamis (12/5/2022).

Sementara agenda pelantikan kades secara serentak sendiri, telah dianggarkan melalui APBD senilai Rp 130 juta, yang diklaim tidak mencakup atribut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com