GRESIK, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik kembali menggelar rapat dengar pendapat soal biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan oleh kepala desa (kades) dalam agenda pelantikan serentak pada 20 April 2022.
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifudin mengaku telah mendengar penuturan langsung dari Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Suyono beserta jajaran, serta perwakilan kades yang dilantik sebelumnya.
"Dari pengakuan yang sudah kami dengar, dulu itu tidak dikoordinir, tapi kurang kompak (tidak seragam). Makanya terus muncul hal ini, yang itu berasal dari kemauan kepala desa (yang hendak dilantik)," ujar Muchammad Zaifudin yang kerap disapa Udin, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pungli di Pelantikan Serentak Kades di Gresik
Pada rapat dengar pendapat kali ini, Komisi I DPRD Gresik juga mendapati hal kurang tepat yang dilakukan oleh jajaran Dinas PMD Gresik, dengan mengkoordinasikan pengadaan atribut serta foto kenang-kenangan.
"Makanya tadi kami sempat bertanya mekanisme penganggaran sebelumnya seperti apa," ucap Udin.
Untuk itu, DPRD akan menyerahkan persoalan tersebut ke bupati dan inspektorat terlebih dulu.
"Ini salah atau tidak, kami akan merekomendasi ke bupati untuk diteruskan ke Inspektorat, terkait fungsi pengawasan OPD. Kami serahkan dulu ke internal, biar dikaji lebih dulu (terkait sanksi dan tindak lanjut)," kata Udin.
Baca juga: Soal Pungutan Rp 900.000 Saat Pelantikan Kades, DPRD Gresik Panggil Plt Kadis PMD
Anggota Komisi I DPRD Gresik, Wongso Negoro menambahkan, pada dasarnya Dinas PMD Gresik telah mengakui dan membenarkan adanya biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan oleh para kades, yang dilantik secara serentak pada 20 April 2022.
Meski pihak dinas mengaku ada niatan baik, namun apa yang mereka lakukan tidak sesuai.
"Ada kesalahan dan keteledoran, dengan mengumpulkan dan membelikan. Tapi ada catatan, teman-teman (kades) yang akan dilantik itu tidak tahu caranya, makanya meminta bantuan Dinas PMD. Caranya yang salah, dan itu sudah diakui oleh Dinas PMD," tutur Wongso.
Baca juga: Pemkab Gresik Akan Beri Bantuan kepada Peternak yang Sapinya Dipotong Paksa akibat PMK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.