PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Ahmadi (38), warga Dusun Kedungliyer, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Ia ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap Neman (54), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Ahmadi ditangkap petugas Polres Probolinggo di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jember pada Selasa (10/5/2022). Saat ditangkap, Ahmadi sedang bersembunyi di atas atap rumah temannya sambil bersedia celurit sebagai pertahanan diri.
Baca juga: Melawan Polisi dengan Celurit, Terduga Pembunuh di Probolinggo Ditembak
Kepala Kepolisian Resor Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku kasus pembunuhan ini terungkap berkat hasil olah TKP dari timsus Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Tiris.
"Selanjutnya, petugas mengidentifikasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban berjumlah dua orang yang kemudian salah satu pelakunya menurut informasi sedang berada di Kabupaten Jember," kata Arsya saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (13/5/2022) siang.
Baca juga: Bersekongkol dengan Pencuri Motor, Juru Parkir di Probolinggo Ditangkap
Arsya menambahkan, saat ditangkap, Ahmadi sedang berada di atas atap rumah temannya dengan perlengkapan tidur serta mempersenjatai diri menggunakan celurit.
Dia sengaja bersembunyi di atas atap sambil memegang celurit untuk persiapan ketika ada penggerebekan petugas polisi.
Pelaku pun sempat menyerang petugas dengan celurit itu. Petugas lantas memberikan tembakan peringatan agar tersangka menyerahkan diri. Namun, tembakan tersebut tidak dihiraukan.
"Karena tersangka tetap berusaha menyerang, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kiri kaki tersangka," kata Arsya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio mengungkapkan, pelaku merupakan begal yang hendak mengambil motor korban.