Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipuan Investasi di Malang Masuk DPO, Kerugian Korban Capai Rp 1,7 M

Kompas.com - 12/05/2022, 17:00 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Malang Kota merilis daftar pencarian orang (DPO) bernama Soedarsono alias Mboen dengan perkara tindak pidana penipuan berkedok investasi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto mengatakan, pelaku merupakan manajer pengurus Koperasi Serba Usaha Lumbung Artho yang berada di Jalan Letjen Sutoyo Nomor 8 A Kota Malang.

Mboen telah ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir sebanyak dua kali ketika dipanggil oleh kepolisian.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Karambol 4 Bus Rombongan Wisata SMPN Malang, Truk Fuso dan Innova di Tol Solo-Ngawi

"Namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena alasan yang tidak jelas dan kami tetapkan DPO sekitar bulan Mei. Kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, terakhir bulan April," kata Bayu saat diwawancarai pada Kamis (12/5/2022).

Ia mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi sejak tahun 2018.

Modus yang dilakukan dengan mengaku sebagai pemimpin di tempat koperasi tersebut dan mengiming-imingi korbannya untuk mau berinvestasi.

Namun uang yang diterima justru masuk ke rekening tersangka dan digunakan untuk membeli aset pribadi dengan nama pelaku sendiri.

"Saat ini baru satu korban yang melapor, tetapi sebenarnya ada korban lainnya. Untuk nilai kerugiannya mencapai Rp 1,7 miliar," katanya.

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan hingga Narkoba, 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat

Satreskrim Polresta Malang Kota telah berkoordinasi dengan Imigrasi Kota Malang terkait upaya pencekalan terhadap pelaku ke luar negeri.

"Kita pun sudah mengecek terkait paspor ke imigrasi apabila yang bersangkutan mau ke luar negeri untuk bisa diinfokan, tetapi untuk bertindak lebih jauh kami belum lakukan," ujarnya.

Sesuai dengan KTP, tersangka beralamat tunggal di Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen B 16 C RT 01 RW 10, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Selain itu, pelaku juga memiliki rumah di Vila Puncak Tidar Blok P Nomor 18 Kelurahan Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Untuk ciri-ciri pelaku sebagai DPO dengan tinggi sekitar 170 centimeter, warna kulit putih, badan kurus, rambut hitam lurus, umur sekitar 57 tahun," katanya.

Baca juga: Lampu Hias Kayutangan Heritage Rusak, Pemkot Malang: Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah menyebar pamflet DPO dari tersangka di Instagram dan grup WhatsApp.

Bayu berharap bagi masyarakat yang mengetahui dan memiliki informasi tersangka untuk bisa menghubungi Polresta Malang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com