TUBAN, KOMPAS.com- Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur memanfaatkan kondisi majikannya yang sedang sakit stroke dan lumpuh.
Pembantu berinisial UR (35) tersebut menguras uang belasan juta dari ATM majikannya yang berinisial SD (57).
"Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah mengambil uang korban melalui kartu ATM BNI sebanyak Rp 6 juta dan di ATM BRI Rp 5,5 juta," terang Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Darman, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: PRT di Tuban Kuras Uang Belasan Juta dari ATM Majikan, Terbongkar lewat Rekaman CCTV
Darman mengungkapkan, pelaku mencuri kartu ATM BNI dan BRI di dompet korban yang biasa tersimpan di laci meja yang ada di ruang tamu rumah korban.
Setelah berhasil mengambil kartu ATM, pelaku kemudian mengambil kode pin ATM yang tersimpan di dalam handphone korban dengan cara memfotonya.
Selanjutnya, pelaku menarik uang kali pertama melalui ATM BNI di lokasi Supermarket Bravo Tuban, dan penarikan uang kali kedua melalui ATM BRI di depan Polres Tuban.
Baca juga: Seorang Pemuda di Tuban Sengaja Tabrakkan Diri Ke Truk hingga Tewas
Darman mengemukakan, korban tiba-tiba mendapatkan laporan penarikan uang tabungan pada dua kartu ATM miliknya.
Pemberitahuan tersebut didapatkan melalui SMS.
Baca juga: Ratusan Napi di Lapas Tuban Dapat Remisi Lebaran, Sebagian Besar Kasus Narkotika
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.