Sadar bahwa dirinya menjadi korban kejahatan penipuan dan penggelapan. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Wonokromo.
"Merasa ditipu korban melapor ke mapolsek. Setelah kami selidiki, pelaku akhirnya dapat kami amankan di sekitar rumahnya," jelas dia.
Dari pengembangan, ternyata korban Arief bukan hanya satu. Korban lainnya adalah NP, warga Gunung Anyar, dengan kerugian Rp 10 juta.
Modus yang digunakan sama yakni mengaku sebagai dokter spesialis jantung dan meminjam uang untuk biaya pendidikan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menghabiskan uang milik korban untuk foya-foya tempat hiburan malam.
Tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Dokter, Pemuda Asal Sidoarjo Perdayai 2 Wanita, Uang Praktik Jadi Modus Niat Jahat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.