Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah Haji Wajib Konfirmasi Ulang, Begini Penjelasan Kemenag Lumajang

Kompas.com - 12/05/2022, 10:47 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan nama calon jemaah haji asal Indonesia yang akan diberangkatkan pada Juli 2022.

Kabupaten Lumajang mendapatkan kuota 344 orang calon jemaah haji dari yang awalnya sejumlah 658 orang calon jemaah.

Baca juga: Tiga Kali Longsor, Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Ditutup

Semua itu berasal dari kuota 2020 yang gagal diberangkatkan akibat pandemi Covid-19.

Para calon jemaah haji yang telah ditetapkan diminta segera melakukan konfirmasi ulang mengenai kepastian keberangkatannya.

Jika tidak melakukan konfirmasi ulang, maka calon jemaah haji tersebut secara otomatis dinyatakan mundur dari daftar yang telah ditetapkan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Lumajang Abdul Rofiq mengatakan, semua calon jemaah haji yang namanya telah ditetapkan untuk berangkat tahun ini sudah menyelesaikan semua syarat administrasinya.

Untuk memastikan calon jemaah haji benar-benar telah siap berangkat, pihaknya mewajibkan proses konfirmasi ulang kepada bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji.

"Kewajiban konfirmasi itu hanya untuk yang namanya sudah ditetapkan dan berhak lunas, mereka cukup datang ke bank untuk konfirmasi lagi," kata Rofiq, Rabu (11/5/2022).

Selain 344 orang itu, pemerintah juga telah mengumumkan 90 orang yang masuk kuota cadangan apabila ada calon jemaah haji yang gagal berangkat.

Sebanyak 90 orang itu diminta segera menyelesaikan urusan administrasi termasuk pelunasan biaya keberangkatan.

"Kalau misalkan nanti ada yang gagal lunas, maka akan digantikan oleh kuota cadangan yang telah ditetapkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Rofiq menyebut proses penggantian calon jemaah haji yang batal berangkat langsung dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca juga: 337 Sapi di Lumajang Terinfeksi PMK, 5 Mati, 4 Potong Paksa

Untuk itu, Kemenag memberikan waktu untuk nama-nama yang masuk dalam kuota cadangan untuk melunasi biaya pemberangkatan maksimal pada 20 Mei 2022.

"Yang menetapkan penggantian itu nanti pusat, calon jamaah haji yang masuk cadangan diberikan waktu 10 hari sampai tanggal 20 Mei untuk melakukan pelunasan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com