Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT di Tuban Kuras Uang Belasan Juta dari ATM Majikan, Terbongkar lewat Rekaman CCTV

Kompas.com - 11/05/2022, 19:54 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial UR (35), nekat menguras uang tabungan milik majikannya melalui kartu Automatic Teller Machine (ATM).

Pelaku berhasil menguras uang jutaan rupiah yang tersimpan dalam tabungan di dua bank yang berbeda, setelah berhasil mencuri kartu ATM beserta kode pin ATM milik majikannya. 

Pelaku diketahui setiap hari bekerja merawat majikannya berinisial SD (57), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, yang sedang mengalami sakit stroke atau lumpuh.

Baca juga: Seorang Pemuda di Tuban Sengaja Tabrakkan Diri Ke Truk hingga Tewas

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban, AKBP Darman mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah petugas kepolisian mengusut laporan dari korban yang kehilangan uang tabungannya di bank.

Pada awalnya, korban merasa janggal telah menerima pemberitahuan SMS bahwa ada penarikan uang tabungan melalui dua kartu ATM miliknya.

Padahal, korban merasa tidak pernah melakukan transaksi penarikan uang tabungan dengan nominal yang cukup banyak menggunakan kartu ATM miliknya.

"Korban sempat bertanya kepada anaknya, tetapi anaknya juga tidak merasa mengambil uangnya," kata Darman kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Satreskrim Polres Tuban, lantaran merasa ada kejanggalan dengan uang tabungannya.

Baca juga: Kenalan di Facebook, Pria di Aceh Malah Curi Motor Teman Perempuannya

Terungkap dari CCTV

Setelah diselidiki, pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti di antaranya rekaman CCTV di lokasi ATM dan keterangan yang mengarah pada pelaku.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisan di rumah kos yang telah disewanya di Jalan Walisongo 19, Kelurahan Latsari, Tuban.

"Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah mengambil uang korban melalui kartu ATM BNI sebanyak Rp 6 juta dan di ATM BRI Rp 5,5 juta," terangnya.

Baca juga: Curi 11 Karung Karet Vulkanisir untuk Bayar Cicilan Motor, Tiga Pemuda di Balikpapan Ditangkap Polisi

PIN di ponsel korban

Darman mengungkapkan, sebelumnya pelaku mencuri kartu ATM BNI dan BRI di dompet korban yang biasa tersimpan di laci meja yang ada di ruang tamu rumah korban.

Setelah berhasil mengambil kartu ATM, pelaku kemudian mengambil kode pin ATM yang tersimpan di dalam handphone korban dengan cara memfotonya.

Selanjutnya, pelaku menarik uang kali pertama melalui ATM BNI di lokasi Supermarket Bravo Tuban, dan penarikan uang kali kedua melalui ATM BRI di depan Polres Tuban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com