Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT di Tuban Kuras Uang Belasan Juta dari ATM Majikan, Terbongkar lewat Rekaman CCTV

Kompas.com - 11/05/2022, 19:54 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial UR (35), nekat menguras uang tabungan milik majikannya melalui kartu Automatic Teller Machine (ATM).

Pelaku berhasil menguras uang jutaan rupiah yang tersimpan dalam tabungan di dua bank yang berbeda, setelah berhasil mencuri kartu ATM beserta kode pin ATM milik majikannya. 

Pelaku diketahui setiap hari bekerja merawat majikannya berinisial SD (57), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, yang sedang mengalami sakit stroke atau lumpuh.

Baca juga: Seorang Pemuda di Tuban Sengaja Tabrakkan Diri Ke Truk hingga Tewas

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban, AKBP Darman mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah petugas kepolisian mengusut laporan dari korban yang kehilangan uang tabungannya di bank.

Pada awalnya, korban merasa janggal telah menerima pemberitahuan SMS bahwa ada penarikan uang tabungan melalui dua kartu ATM miliknya.

Padahal, korban merasa tidak pernah melakukan transaksi penarikan uang tabungan dengan nominal yang cukup banyak menggunakan kartu ATM miliknya.

"Korban sempat bertanya kepada anaknya, tetapi anaknya juga tidak merasa mengambil uangnya," kata Darman kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Satreskrim Polres Tuban, lantaran merasa ada kejanggalan dengan uang tabungannya.

Baca juga: Kenalan di Facebook, Pria di Aceh Malah Curi Motor Teman Perempuannya

Terungkap dari CCTV

Setelah diselidiki, pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti di antaranya rekaman CCTV di lokasi ATM dan keterangan yang mengarah pada pelaku.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisan di rumah kos yang telah disewanya di Jalan Walisongo 19, Kelurahan Latsari, Tuban.

"Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah mengambil uang korban melalui kartu ATM BNI sebanyak Rp 6 juta dan di ATM BRI Rp 5,5 juta," terangnya.

Baca juga: Curi 11 Karung Karet Vulkanisir untuk Bayar Cicilan Motor, Tiga Pemuda di Balikpapan Ditangkap Polisi

PIN di ponsel korban

Darman mengungkapkan, sebelumnya pelaku mencuri kartu ATM BNI dan BRI di dompet korban yang biasa tersimpan di laci meja yang ada di ruang tamu rumah korban.

Setelah berhasil mengambil kartu ATM, pelaku kemudian mengambil kode pin ATM yang tersimpan di dalam handphone korban dengan cara memfotonya.

Selanjutnya, pelaku menarik uang kali pertama melalui ATM BNI di lokasi Supermarket Bravo Tuban, dan penarikan uang kali kedua melalui ATM BRI di depan Polres Tuban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Magetan Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Magetan Park: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Mobil Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Tewas

Mobil Rombongan Pengantar Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor Sekaligus di Rumah Kos Kota Malang

Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor Sekaligus di Rumah Kos Kota Malang

Surabaya
Polisi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Spesialis Sekolah, Mencuri karena Menganggur

Polisi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Spesialis Sekolah, Mencuri karena Menganggur

Surabaya
Perampokan di Gresik, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan dan iPhone Korban

Perampokan di Gresik, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan dan iPhone Korban

Surabaya
Dua Perusahaan di Kota Malang Belum Bayarkan THR Pegawainya

Dua Perusahaan di Kota Malang Belum Bayarkan THR Pegawainya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Korupsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com