Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Penendang Sesajen di Lereng Semeru: Video Itu untuk Bahan Kajian, Bukan untuk Umum

Kompas.com - 11/05/2022, 13:15 WIB
Dheri Agriesta

Editor

LUMAJANG, KOMPAS.com - Tersangka penendangan sesajen di lereng Gunung Semeru, HF menjalani persidangan ke-lima dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, Selasa (10/5/2022).

Sidang yang digelar secara daring itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, sidang sempat tertunda dan akhirnya dimulai pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Terbawa Arus, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pancer Lumajang

Dalam sidang, HF mengaku, video penendangan sesajen yang menimbulkan keresahan masyarakat itu sengaja dibuat untuk bahan kajian yang diikutinya.

"Itu saya yang buat untuk bahan kajian, bukan untuk umum," ucap HF kepada Majelis Hakim di Lumajang, Selasa.

Video yang dibuat usai erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021 itu pertama kali disebar di grup WhatsApp pengajian miliknya.

Namun, video yang hendak dijadikan bahan diskusi itu tersebar luas sebelum kajiannya berlangsung.

"Memang belum jadwalnya saya untuk memaparkan video itu dalam kajian," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, tersangka HF sangat kooperatif selama persidangan.

HF, kata dia, menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan jaksa dan hakim selama sidang.

"Terdakwa telah mengakui semua perbuatannya tadi dan menyesalinya," kata Yudhi.

Yudhi menambahkan, HF tak mendatangkan saksi yang meringankan dalam kasus tersebut.

 "Terdakwa tidak memungkinkan mendatangkan saksi yang meringankan, minggu depan sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan," jelasnya.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Mengaku Buat Video untuk Bahan Kajian

Aksi Hadfana menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru diketahui sempat viral pada Desember 2021.

Aksinya yang terekam dalam sebuah video itu dikecam oleh warganet hingga akhirnya ia ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontibutor Lumajang Miftahul Huda | Editor: Priska Sari Pratiwi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Surabaya
Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Kepsek Buntut Oknum Guru Hukum Siswa sampai Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Kepsek Buntut Oknum Guru Hukum Siswa sampai Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
Wajahnya Terpampang bersama Gambar Ganjar dalam Baliho, Ketua DPC Gerindra Lumajang: Ini Merugikan

Wajahnya Terpampang bersama Gambar Ganjar dalam Baliho, Ketua DPC Gerindra Lumajang: Ini Merugikan

Surabaya
Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Surabaya
Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Surabaya
Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Surabaya
Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Surabaya
Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

Surabaya
Komandan Satgas: 3 Kali 'Water Bombing' di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Komandan Satgas: 3 Kali "Water Bombing" di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Surabaya
Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Surabaya
3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com