KOMPAS.com - M Richo Maulana (20), warga asal Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan karena membunuh Diki Rohmatullah (20).
Richo nekat membacok Diki karena cemburu korban berboncengan dengan pacar Richo, MH (19).
Diki dan MH diketahui sebagai teman kerja sebagai penjaga stan di salah satu mal di Kabupaten Jember.
Richo mengaku emosi saat melihat kekasihnya memeluk mesra Diki saat berboncengan. Kasus pembacokan terjadi pada Kamis (5/5/2022) pukul 22.15 WIB.
Baca juga: Cemburu, Remaja di Jember Tusuk Pria yang Bonceng Pacarnya
"Bermula karena pelaku (Richo) ini cemburu, setelah melihat pacarnya berboncengan dengan korban (Diki)," ujar Kapolre Jember AKBP Hery Purnomo saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jember, Senin (9/5/2022).
Ia mengatakan malam itu Diki dan MH terlihat berboncenan. Di waktu yang sama, Richo hendak menjemput MH saat pulang kerja.
Namun MH menolak Richo dan memilih berboncengan dengan Diki. Di depan Lippo Mall di Kecamatan Kaliwates, mereka berdua sempat bertengkat.
Kemudian, pihak sekuriti tempat belanja itu melerai keduanya.
Baca juga: Cemburu Istri Sering Digoda, Suami Aniaya Warga di Bondowoso
Kepada polisi, Richo mengaku sudah curiga sejak lama jika kekasihnya memiliki hubungan dengan Diki. Richo pun juga beberapa kali memperingatkan sang pacar agar tak menjalin hubungan dengan Diki.
"Tapi malam itu, saya melihat mereka boncengan. Bahkan pacar saya meluk dia (saat berboncengan)," ujar Richo.
Malam itu, Richo menantang Diki untuk duel di sebuah tempat sepi di Dusun Badean, Desa Serut, Kecamatan Panto.
Saat Richo tiba di lokasi yang disepakati, sudah ada sejumlah teman Diki di lokasi tersebut.
Tanpa banyak cakap, Richo mengeluarkan sebilah pisau dari jok sepedanya dan menusuk leher Diki. Diki tidak berhasil mengelak.
Baca juga: Cemburu, Suami di Blitar Aniaya Pria yang Bertamu ke Rumah Istrinya
Setelah menganiaya Diki, Richo melarikan diri memakai sepeda motornya. Saat kabur itu, Richo apes. Rantai sepeda motornya ternyata putus.
Di sisi lain, sejumlah teman Diki mengejarnya. Richo kemudian bersembunyi di rumah seseorang di dusun tersebut.
Sementara korban masih dalam keadaan sadar dan bisa diajak komunikasi. Namun, karena lukanya serius, korban dirujuk ke RS Soebandi Jember. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Polisi akhirnya bisa menangkap Richo di tempat persembunyiannya pada Jumat (6/5/2022) pukul 01.00 WIB
Sementara Diki akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (6/5/2022) pukul 17.30 WIB setelah menjalani operasi dan perawatan.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Cemburu Usai Baca Chat Anak Tirinya di HP Korban
Polisi lantas memeriksa sejumlah orang saksi, dan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian perkara.
"Pisau yang dipakai untuk menusuk, masih dicari karena oleh pelaku dibuang. Sampai sekarang masih dicari. Sekaligus, kami masih mendalami apakah ada perencanaan dalam peristiwa itu," lanjut Kapolres AKBP Hery.
Polisi menjerat Richo memakai Pasal 351 KUHP ayat (2), dan atau ayat (3) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Andi Hartik), Surya.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.