Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Pelukan Mesra, Pria di Jember Tusuk Teman Pria Pacarnya hingga Tewas

Kompas.com - 10/05/2022, 09:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - M Richo Maulana (20), warga asal Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan karena membunuh Diki Rohmatullah (20).

Richo nekat membacok Diki karena cemburu korban berboncengan dengan pacar Richo, MH (19).

Diki dan MH diketahui sebagai teman kerja sebagai penjaga stan di salah satu mal di Kabupaten Jember.

Richo mengaku emosi saat melihat kekasihnya memeluk mesra Diki saat berboncengan. Kasus pembacokan terjadi pada Kamis (5/5/2022) pukul 22.15 WIB.

Baca juga: Cemburu, Remaja di Jember Tusuk Pria yang Bonceng Pacarnya

"Bermula karena pelaku (Richo) ini cemburu, setelah melihat pacarnya berboncengan dengan korban (Diki)," ujar Kapolre Jember AKBP Hery Purnomo saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jember, Senin (9/5/2022).

Ia mengatakan malam itu Diki dan MH terlihat berboncenan. Di waktu yang sama, Richo hendak menjemput MH saat pulang kerja.

Namun MH menolak Richo dan memilih berboncengan dengan Diki. Di depan Lippo Mall di Kecamatan Kaliwates, mereka berdua sempat bertengkat.

Kemudian, pihak sekuriti tempat belanja itu melerai keduanya.

Baca juga: Cemburu Istri Sering Digoda, Suami Aniaya Warga di Bondowoso

Kepada polisi, Richo mengaku sudah curiga sejak lama jika kekasihnya memiliki hubungan dengan Diki. Richo pun juga beberapa kali memperingatkan sang pacar agar tak menjalin hubungan dengan Diki.

"Tapi malam itu, saya melihat mereka boncengan. Bahkan pacar saya meluk dia (saat berboncengan)," ujar Richo.

Malam itu, Richo menantang Diki untuk duel di sebuah tempat sepi di Dusun Badean, Desa Serut, Kecamatan Panto.

Saat Richo tiba di lokasi yang disepakati, sudah ada sejumlah teman Diki di lokasi tersebut.

Tanpa banyak cakap, Richo mengeluarkan sebilah pisau dari jok sepedanya dan menusuk leher Diki.  Diki tidak berhasil mengelak.

Baca juga: Cemburu, Suami di Blitar Aniaya Pria yang Bertamu ke Rumah Istrinya

Setelah menganiaya Diki, Richo melarikan diri memakai sepeda motornya. Saat kabur itu, Richo apes. Rantai sepeda motornya ternyata putus.

Di sisi lain, sejumlah teman Diki mengejarnya. Richo kemudian bersembunyi di rumah seseorang di dusun tersebut.

Sementara korban masih dalam keadaan sadar dan bisa diajak komunikasi. Namun, karena lukanya serius, korban dirujuk ke RS Soebandi Jember. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Polisi akhirnya bisa menangkap Richo di tempat persembunyiannya pada Jumat (6/5/2022) pukul 01.00 WIB

Sementara Diki akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (6/5/2022) pukul 17.30 WIB setelah menjalani operasi dan perawatan.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Cemburu Usai Baca Chat Anak Tirinya di HP Korban

Polisi lantas memeriksa sejumlah orang saksi, dan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian perkara.

"Pisau yang dipakai untuk menusuk, masih dicari karena oleh pelaku dibuang. Sampai sekarang masih dicari. Sekaligus, kami masih mendalami apakah ada perencanaan dalam peristiwa itu," lanjut Kapolres AKBP Hery.

Polisi menjerat Richo memakai Pasal 351 KUHP ayat (2), dan atau ayat (3) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Andi Hartik), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com