SURABAYA, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Jawa Timur, mewaspadai merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang 1.247 hewan ternak di empat wilayah Jawa Timur.
Dalam melakukan pencegahan wabah PMK, PD RPH mengambil langkah preventif dengan melakukan pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Surabaya.
Baca juga: Ratusan Sapi di Jatim Diduga Terjangkit PMK, Ini Bagian Tubuhnya yang Tidak Boleh Dikonsumsi
Direktur PD RPH Kota Surabaya Fajar A. Isnugroho mengatakan, pihaknya segera mengambil tindakan dan pengawasan pada setiap hewan ternak yang masuk di lingkungan RPH.
Tindakan tersebut, di antaranya melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daera asal.
Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari 4 wilayah yang terjangkit wabah PMK.
"Dengan SKKH asli, RPH hanya ingin memastikan hewan ternak sapi yang masuk aman, dan bukan berasal dari 4 wilayah itu," kata Fajar di Surabaya, Senin (9/5/2022).
Baca juga: 142 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pasar Hewan di Lamongan Ditutup Sementara
Selain pengecekan dokumen SKKH hewan ternak, Fajar menjelaskan, PD RPH juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kandang hewan ternak dan mobil pengangkut hewan yang masuk.
Penyemprotan disinfektan itu merupakan langkah jitu RPH dalam melakukan pencegahan dan meningkatkan biosafety dan biosecurity di lingkungan RPH Surabaya.
"Kami berusaha jangan sampai ada sapi yang akan dipotong di RPH terjangkit virus penyakit menular PMK," ujar Fajar.
Baca juga: Ratusan Sapi di Lumajang Lumpuh, Kadis Pertanian: Manusia Bisa Jadi Perantara Penularan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.