Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Istri Sering Digoda, Suami Aniaya Warga di Bondowoso

Kompas.com - 09/05/2022, 18:22 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.COM - AP (25), warga Desa Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diamankan Polsek Sukowono karena diduga menganiaya NN (27), warga Sukowono, Kabupaten Jember.

Alasannya, AP merasa cemburu karena dia melihat NN menggoda istrinya melalui aplikasi chatting.

Kapolsek Sukowono AKP Putu Adi Kusuma mengatakan, kasus tersebut bermula saat AP menemukan percakapan atau chat mesra antara istrinya dengan NN pada Jumat (7/5/2022).

Baca juga: Cemburu, Remaja di Jember Tusuk Pria yang Bonceng Pacarnya

AP lantas menanyakan hal tersebut yang diakui istrinya sering digoda oleh NN melalui chat.

Pelaku AP langsung merasa emosi dan cemburu atas perbuatan NN.

“Pelaku AP ini cemburu karena istrinya sering digoda,” kata Putu Adi pada Kompas.com via telepon, Senin (9/5/2022).

AP kemudian menunjukkan bukti chat tersebut pada kakek dan adiknya. Tujuannya untuk mengajak mereka berdua menemui NN untuk konfirmasi.

Ketika tiba di rumah NN, dia ditemui oleh orang tua NN. Sedangkan NN sedang berada di luar rumah.

Baca juga: Dendam Dipalak, Siswa di Tomohon Aniaya Sesama Pelajar

NN lantas dipanggil untuk mengklarifikasi perbuatannya karena sudah menggoda istri AP melalui chat.

“Namun ketika NN tiba, pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong di bagian dadanya,” ungkap Putu Adi.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian dada.

Senjata berupa sangkur yang dibawa oleh AP juga terjatuh saat penganiayaan terjadi.

Baca juga: Diduga Aniaya Seorang Siswa SD, Wanita Ini Ancam Bunuh Diri Minum Racun Saat Diamankan Polisi

Sejumlah keluarga korban pun berupaya melerai pertengkaran dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukowono.

“Pelaku sudah kami amankan,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI No 12 Tahun 1951 dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com