JEMBER, KOMPAS.COM - AP (25), warga Desa Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diamankan Polsek Sukowono karena diduga menganiaya NN (27), warga Sukowono, Kabupaten Jember.
Alasannya, AP merasa cemburu karena dia melihat NN menggoda istrinya melalui aplikasi chatting.
Kapolsek Sukowono AKP Putu Adi Kusuma mengatakan, kasus tersebut bermula saat AP menemukan percakapan atau chat mesra antara istrinya dengan NN pada Jumat (7/5/2022).
Baca juga: Cemburu, Remaja di Jember Tusuk Pria yang Bonceng Pacarnya
AP lantas menanyakan hal tersebut yang diakui istrinya sering digoda oleh NN melalui chat.
Pelaku AP langsung merasa emosi dan cemburu atas perbuatan NN.
“Pelaku AP ini cemburu karena istrinya sering digoda,” kata Putu Adi pada Kompas.com via telepon, Senin (9/5/2022).
AP kemudian menunjukkan bukti chat tersebut pada kakek dan adiknya. Tujuannya untuk mengajak mereka berdua menemui NN untuk konfirmasi.
Ketika tiba di rumah NN, dia ditemui oleh orang tua NN. Sedangkan NN sedang berada di luar rumah.
Baca juga: Dendam Dipalak, Siswa di Tomohon Aniaya Sesama Pelajar
NN lantas dipanggil untuk mengklarifikasi perbuatannya karena sudah menggoda istri AP melalui chat.
“Namun ketika NN tiba, pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong di bagian dadanya,” ungkap Putu Adi.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian dada.
Senjata berupa sangkur yang dibawa oleh AP juga terjatuh saat penganiayaan terjadi.
Baca juga: Diduga Aniaya Seorang Siswa SD, Wanita Ini Ancam Bunuh Diri Minum Racun Saat Diamankan Polisi
Sejumlah keluarga korban pun berupaya melerai pertengkaran dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukowono.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI No 12 Tahun 1951 dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.