KEDIRI, KOMPAS.com- Kebakaran melanda pasar tradisional Ngadiluwih di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Minggu (8/5/2022).
Petugas melakukan penutupan dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Hal itu dilakukan untuk mencegah aktivitas warga di lokasi hingga selesainya penyelidikan.
"Kita berlakukan status quo dengan pemasangan garis polisi," ujar Kepala Polsek Ngadiluwih Ajun Komisaris Iwan Setyo Budi, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Kebakaran Pasar Tradisional Ngadiluwih Kediri, Kerugian Capai Rp 800 Juta
Adapun tahapan penyelidikan itu, kata AKP Iwan Setyo Budi, di antaranya dengan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Tim Labfor didatangkan langsung dari Polda.
"Pemeriksaan bisa nanti sore atau besok," lanjut mantan Kasi Humas Polres Kediri ini.
Baca juga: Pasar Tradisional Ngadiluwih Kediri Terbakar
Dengan adanya pemeriksaan labfor tersebut diharapkan bisa terungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan puluhan kios pedagang itu.
Sebelumnya diberitakan, pasar tradisional Ngadiluwih itu terbakar Minggu (8/5/2022), sekitar pukul 15.50 WIB.
Baca juga: Sebuah Rumah di Kediri Hancur akibat Ledakan Petasan, 4 Orang Terluka