KOMPAS.com - Pemprov Jawa Timur tidak mengikuti kebijakan memperpanjang libur sekolah seperti yang dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, Jatim bukan daerah tujuan untuk arus balik. Jatim merupakan daerah keluarnya para pemudik.
Baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang di Beberapa Daerah, Ini Alasannya
Artinya lebih banyak yang meninggalkan Jatim saat arus balik dibanding yang masuk.
Baca juga: Libur Sekolah di Jabar dan Banten Diperpanjang, Sampai Kapan?
"Sehingga relatif, lalu lintas itu tidak sangat mengganggu siswa saat pergi dan pulang sekolah," ujar Wahid, via telepon, Sabtu (7/5/2022).
Pria yang juga menjabat PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini menegaskan, sekolah dalam naungan provinsi yakni SMA/SMK dan SLB tetap akan masuk pada Senin (9/5/2022).
"Jadi tidak ada perpanjangan libur," tegas Wahid.
Meski proses pembelajaran akan dimulai Senin pekan depan, tidak semua murid harus datang ke sekolah.
Karena Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap merujuk pada aturan pandemi Covid-19, yakni disesuaikan dengan PPKM Level daerah masing-masing.
"Kalau Level 1 itu 100 persen, Level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 45 menit. Level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri," kata dia.
Terkait level PPKM di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa merincinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.