Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Begal Sadis di Lumajang Ditangkap, Serang Polisi dengan Celurit, Kerap Beraksi di Hutan Jati

Kompas.com - 29/04/2022, 08:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua begal sadis yang kerap beraksi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berhasil ditangkap pada Rabu (27/4/2022) malam.

Dua begal tersebut adalah Ahmad Yusron, warga Desa Selogondong, Kecamatan Sukodono dan Fathoni, warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sukodono.

Fathoni ternyata seorang residivis kasus begal yang keluar dari penjara pada tahun 2019.

Mereka menjadi begal karena kecanduan narkoba. Hasil dari tindakan kriminal tersebut mereka jual untuk dibelikan sabu.

Baca juga: Pulang Merantau dari Kalimantan, 2 Pemuda Madiun Dianiaya di Tengah Hutan, Pelaku Sempat Teriak Begal

Dikenal sadis, kerap beraksi di hutan jati

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro.

Di dua TKP terakhir beraksi di sekitar hutan jati, di Desa Sari Kemuning.

Komplotan ini terbilang sadis. Cara mereka mengancam adalah dengan mengalungi celurit korban-korbannya.

"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” kata Darmawan.

Baca juga: Motor Kehabisan Bensin, Begal Payudara di Palembang Babak Belur Dihajar Massa

Ia megatakan polisi memburu dua begal tersebut dari rentetan kasus 4 April 2022.

Saat itu kedua pelaku yang berboncengan motor melintas di sekitar hutan di Senduro.

Mereka kemudian memepet korban yang mengendarai motor. Dengan senjata tajam, mereka memaksa korban menyerahkan motor Honda Beat yang dibawa.

Motor tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku dan uangnya dibagi dua. Hasil penjualan tak hanya untuk makan, tapi juga untuk foya-foya membeli narkoba.

Baca juga: Gelap Mata Istri Minta Uang untuk Lebaran, Pemulung Begal Siswi SMK, Tusuk dan Dorong Korban ke Sungai

Darmawan mengatakan kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena menyerang petugas yang menangkap mereka.

"Ditembak karena menyerang petugas. Fathoni melawan dengan cara menabrakkan motor ke petugas, sedangkan Ahmad Yusron hampir menyerang anggota dengan celurit," tandas Darmawan.

Duo begal ini dijerat dengan pasal 365 KUHP dan mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duo Begal Sadis di Lumajang: Beraksi di Hutan Jati, Korban Dikalungi Celurit, Polisi Ditabrak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com