PONOROGO, KOMPAS.com- Seorang pria berinsial AM (35) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berselingkuh dengan perempuan bersuami, berinsial WS.
Tak hanya itu, AM juga mengirimkan rekaman video dan foto perselingkuhan tersebut pada suami WS yang bekerja di luar negeri.
Baca juga: Istri di Ponorogo Selingkuh Saat Suami Kerja di Luar Negeri, Video Asusilanya Dikirim Selingkuhan
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo menjelaskan, pelaku AM dan WS telah menjalin hubungan asmara sejak Agustus 2021.
Sedangkan suami WS yang berinsial JN bekerja di luar negeri.
AM dan WS ternyata kerap melakukan perbuatan asusila di rumah WS yakni di Perumahan Pasadena, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Produksi Serbuk Petasan, Seorang Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi
Catur menjelaskan, tak hanya merekam perselingkuhan itu, AM juga mengirimkan video dan foto tersebut pada suami WS melalui WhatsApp.
"AM mengirimkan rekaman video dan foto asusila kepada JN (suami WS) sebanyak lima kali," tutur dia, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Ponorogo Hari Ini, 26 April 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.