Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda di Bondowoso Satroni Rumah Mantan Gurunya, Curi Barang Senilai Rp 18,3 Juta

Kompas.com - 26/04/2022, 12:32 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com - MA (25) dan G (28), dua pemuda warga Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyatroni rumah Marem Isnawati yang merupakan gurunya sewaktu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Dari rumah gurunya itu, kedua pelaku mengambil jam tangan bermerk, sejumlah pakaian, sepatu, seprai, dan tas kulit. Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan Rp 18,3 juta.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, kedua pelaku ini melakukan pencurian pada 10 April 2021 sekira pukul 01.30 WIB di rumah korban yang tinggal sendiri.

Baca juga: Polres Bondowoso Terima Titipan Barang Warga yang Ingin Tinggalkan Rumah untuk Mudik

Saat pelaku tengah melancarkan aksinya, korban sempat terbangun karena mendengar suara barang jatuh.

Saat membuka pintu kamarnya, korban melihat seseorang yang keluar dari dalam kamar bagian tengah. Seseorang itu memakai jaket jumper. Karena takut, korban hanya berdiam dan mengintip dari balik pintu kamarnya yang dibuka sedikit.

"Korban mengetahui dan kenal dengan orang tersebut (MA, red), yang mana pernah menjadi muridnya sewaktu SD," jelas Kapolres Wimboko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Bus Angkut 48 Karyawan Tabrak Truk di Bondowoso, Ini Kronologinya

Wimboko menjelaskan, tak hanya mencuri di rumah gurunya, MA ternyata juga melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan yang tengah menaiki sepeda motor di jalan arah Patung Telor Desa Wonokusumo sampai jalan Desa Mrawan, Kecamatan Tapen.

"Tiba-tiba tas korban ditarik oleh pelaku yang juga mengikuti korban dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor warna hitam sampai korban terjatuh dari sepeda motornya," jelasnya.

Tas tersebut berisi beberapa barang korban, di antaranya handphone, kartu identitas, dan beberapa barang lainnya.

"Akibat perbuatan pelaku. Korban menderita kerugian Rp 3 juta" ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menambahkan, kedua pelalu ditangkap di lokasi berbeda.

Awalnya, tim Satreskrim dan Polsek Tapen menangkap MA pada 16 April 2022 di kawasan Kecamatan Tapen.

Setelah dilakukan pengembangan dengan meminta keterangan terhadap pelaku yang telah tertangkap, pihaknya berhasil meringkus G di kawasan Tapen pada 21 April 2022.

"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan berada di Mapolres untuk mengikuti proses hukum," ujarnya.

Kedua pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP untuk pencurian dan Pasal 365 KUHP untuk penjambretan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun sampai seumur hidup," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com