Ternyata, pelaku telah mengganti pelat mobil dinas.
"Jadi pelaku F ini yang menguasai mobil dinas dan mengganti pelat nomor merah menjadi pelat nomor hitam palsu," papar dia.
Saat ditangkap, petugas juga mendapati dua orang perempuan di dalam mobil. Rencananya mobil tersebut akan dibawa ke Bekasi.
"Saat diamankan ternyata tidak hanya sopir tapi ada wanita muda dan orangtuanya yang hendak diajak pergi ke Bekasi," kata Kapolres.
Baca juga: Korban Penganiayaan Mantan Suami di Bojonegoro Akhirnya Meninggal
Polisi akhirnya menetapkan pria bernama Firmansyah itu sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti penyidikan.
Dia ditetapkan tersangka karena perbuatannya termasuk kategori pencurian.
Aksi pelaku tersebut juga sempat terekam dalam CCTV Pemkab Bojonegoro.
Baca juga: Diduga Cemburu, Pria di Bojonegoro Nekat Tusuk Mantan Istrinya dengan Pisau Dapur
Saat pemeriksaan, pelaku sempat menyebutkan nama dua orang yang diduga pegawai di linkungan Pemkab Bojonegoro.
Namun, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri dengan mengenakan baju montir hingga mengeluarkan mobil dinas bupati.
"Iya, sempat menyebut nama dua orang dan ini masih kita dalami dan kembangkan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.