Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Kena Prank, Petugas "Call Center" Kebakaran Sumenep: Jangan Main-main, Bisa Dipenjara 10 Tahun

Kompas.com - 22/04/2022, 16:47 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Koordinator Call Center 112 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Arif Santoso mengaku kesal dengan adanya laporan palsu terkait kebakaran di Kabupaten Sumenep.

Selama menjabat Koordinator Call Center 112 Diskominfo Kabupaten Sumenep, ia mengaku sudah dua kali menerima laporan palsu mengenai kebakaran.

"Sudah dua kali menerima laporan nge-prank ada kebakaran di Desa Prenduan ke Call Center 112," kata Arif kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Sumenep Akan Buka Semua Objek Wisata Usai Lebaran, 2 Lokasi Bakal Gelar Pesta Besar

Arif menjelaskan, informasi palsu mengenai kebarakan kembali ia terima pada Kamis (21/4/2022).

Saat itu, dia menerima laporan yang mengatasnamakan warga Kecamatan Pragaan ke Call Center 112 Sumenep. Orang tersebut melaporkan adanya kebakaran di Kecamatan Pragaan.

Dengan sigap Arif menghubungi pihak Kecamatan Pragaan dan Desa Prenduan guna mencari tahu kebenarannya.

Tujuannya tentu untuk segera menurunkan pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Presiden Beli Blangkon Khas Sumenep, Pedagang: Bangga, Produk Lokal Bisa Dilihat Seluruh Indonesia

Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Pragaan langsung menemui perangkat Desa Prenduan untuk mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Saat dikonfirmasi, informasi itu pun ternyata palsu.

"Tidak ada kebakaran di Desa Prenduan, mungkin ada yang nge-prank Call Center 112," kata Arif.

Baca juga: Presiden Beli Blangkon Khas Sumenep, Pedagang: Bangga, Produk Lokal Bisa Dilihat Seluruh Indonesia


Arif meminta warga tidak lagi membuat laporan palsu.

“Kebakaran ini bukan hal main-main, jadi jangan membuat laporan main-main. Selain kepanikan, berapa banyak beban biaya dan sumber daya kalau Tim Damkar telanjur turun ke lapangan, dan ternyata palsu,” lanjutnya.

Warga Sumenep diminta lebih bijak dan menghormati petugas kebakaran. Informasi yang disampaikan, lanjut Arif, harus akurat dan bukan informasi palsu.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, 2 Maskapai Bakal Layani Rute Penerbangan Surabaya-Sumenep

Apalagi, mereka yang memberikan laporan palsu dapat terancam Pasal 32 ayat (1) Juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Mari semua berhati-hati untuk tidak main-main dengan laporan palsu, terutama masalah kebakaran, karena dikenakan sanksi pidana 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com