Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Pemudik yang Langgar Lalu Lintas di Blitar Ditandai Janur Kuning, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 22/04/2022, 13:14 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Blitar tidak akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama mudik Lebaran 2022.

Selama Operasi Ketupat Semeru 2022 yang berlangsung mulai 22 April hingga 9 Mei, polisi akan menandai kendaraan pelanggar dengan sehelai janur kuning. Janur kuning itu diikatkan pada kendaraan pemudik.

Baca juga: 2 Pos Pengamanan Mudik di Blitar Layani Vaksinasi Booster, Polisi: Warga Silakan Datang

"Ada telegram khusus dari Direktorat Lalu Lintas (Polda Jatim) terkait penindakan, itu tetap ada tapi bukan tilang. Kami memberikan peringatan berupa janur kuning," kata Kepala Satlantas Polres Blitar AKP Kadek Adhitya Yasa Putra kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Kata Kadek, janur kuning akan diikatkan pada kerangka pelat kendaraan yang digunakan oleh warga yang kedapatan melanggar lalu lintas.

Dengan tanda janur kuning, lanjutnya, pelanggar diharapkan lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan selama perjalanan selanjutnya.

Meski tidak ditilang, ujar Kadek, petugas kepolisian akan mencatat identitas dan nomor polisi kendaraan pelanggar.

"Janur kuning tidak boleh dilepas dan akan dipertimbangkan untuk pemberian sanksi tilang jika kemudian pelanggar masih melakukan lagi pelanggaran peraturan lalu lintas," ujarnya.

Menurut Kadek, mengimbangi kebijakan tidak adanya sanksi tilang selama Operasi Ketupat, petugas akan mengintensifkan kampanye tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.

Tidak ada penyekatan

Berbeda dengan operasi pengamanan mudik lebaran selama pandemi sebelumnya, ujar Kadek, sesuai instruksi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tidak akan ada penyekatan untuk operasi tahun ini.

Sebagai konsekuensinya, lanjut Kadek, petugas tidak akan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan perjalanan seperti syarat kepemilikan sertifikat vaksin booster atau hasil negatif tes PCR bagi yang belum mendapatkan suntikan vaksin booster.

"Instruksi kepada kami, bahwa selama operasi kami diminta untuk terus memberikan imbauan disiplin protokol kesehatan dan juga himbauan agar pelaku perjalanan mengikuti vaksinasi booster," ujarnya.

Baca juga: Skenario Antisipasi Lonjakan Pengunjung di 5 Destinasi Wisata Blitar Saat Lebaran

Kadek juga mengimbau warga memastikan kondisi kesehatannya sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan mudik.

"Sebaiknya tunda dulu perjalanan jika kondisi kesehatan tidak mendukung. Semoga tidak terjadi penularan Covid-19 selama masa lebaran kali ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com