Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Pemudik yang Langgar Lalu Lintas di Blitar Ditandai Janur Kuning, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 22/04/2022, 13:14 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Blitar tidak akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama mudik Lebaran 2022.

Selama Operasi Ketupat Semeru 2022 yang berlangsung mulai 22 April hingga 9 Mei, polisi akan menandai kendaraan pelanggar dengan sehelai janur kuning. Janur kuning itu diikatkan pada kendaraan pemudik.

Baca juga: 2 Pos Pengamanan Mudik di Blitar Layani Vaksinasi Booster, Polisi: Warga Silakan Datang

"Ada telegram khusus dari Direktorat Lalu Lintas (Polda Jatim) terkait penindakan, itu tetap ada tapi bukan tilang. Kami memberikan peringatan berupa janur kuning," kata Kepala Satlantas Polres Blitar AKP Kadek Adhitya Yasa Putra kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Kata Kadek, janur kuning akan diikatkan pada kerangka pelat kendaraan yang digunakan oleh warga yang kedapatan melanggar lalu lintas.

Dengan tanda janur kuning, lanjutnya, pelanggar diharapkan lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan selama perjalanan selanjutnya.

Meski tidak ditilang, ujar Kadek, petugas kepolisian akan mencatat identitas dan nomor polisi kendaraan pelanggar.

"Janur kuning tidak boleh dilepas dan akan dipertimbangkan untuk pemberian sanksi tilang jika kemudian pelanggar masih melakukan lagi pelanggaran peraturan lalu lintas," ujarnya.

Menurut Kadek, mengimbangi kebijakan tidak adanya sanksi tilang selama Operasi Ketupat, petugas akan mengintensifkan kampanye tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan.

Tidak ada penyekatan

Berbeda dengan operasi pengamanan mudik lebaran selama pandemi sebelumnya, ujar Kadek, sesuai instruksi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tidak akan ada penyekatan untuk operasi tahun ini.

Sebagai konsekuensinya, lanjut Kadek, petugas tidak akan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan perjalanan seperti syarat kepemilikan sertifikat vaksin booster atau hasil negatif tes PCR bagi yang belum mendapatkan suntikan vaksin booster.

"Instruksi kepada kami, bahwa selama operasi kami diminta untuk terus memberikan imbauan disiplin protokol kesehatan dan juga himbauan agar pelaku perjalanan mengikuti vaksinasi booster," ujarnya.

Baca juga: Skenario Antisipasi Lonjakan Pengunjung di 5 Destinasi Wisata Blitar Saat Lebaran

Kadek juga mengimbau warga memastikan kondisi kesehatannya sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan mudik.

"Sebaiknya tunda dulu perjalanan jika kondisi kesehatan tidak mendukung. Semoga tidak terjadi penularan Covid-19 selama masa lebaran kali ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com