MAGETAN, KOMPAS.com – Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih melaporkan pemilik akun Facebook 'Andayani Sera' ke Polres Magetan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Diana menuturkan, unggahan Andayani Sera yang menuduhnya berselingkuh merupakan fitnah dan pencemaran nama baik yang tak hanya melukai dirinya tapi juga anak-anaknya.
“Saya memiliki keluarga, anak-anak saya kelak akan menemukan jejak digital saya. Saya tidak mau anak saya menganggap apa yang dia tulis itu sebagai fakta,” ujar Diana melalui pesan singkat, Kamis (21/04/2022).
Baca juga: Pemkab Magetan Tata Ulang Benda Purbakala untuk Dijadikan Cagar Budaya
Diana mengatakan, dirinya sengaja melaporkan pemilik akun tersebut untuk membuktikan bahwa unggahan tersebut hoaks dan membela nama baiknya yang telah dicemarkan.
“Selama ini tidak ada yang mau speak up, berbicara, tentang postingan di akun tersebut bahwa apa yang diungkap itu hoaks. Karena itu, kebenaran harus diungkapkan. Saya berprinsip satyam eva jayate (hanya kebenaran yang berjaya) ” imbuhnya.
Dalam laporannya, anggota Komisi A DPRD Jatim itu menyertakan sejumlah bukti tangkapan layar pemilik akun terkait unggahan tuduhan perselingkuhan dan fitnah.
Kasus ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran bahwa bermedia sosial itu harus bijak dan hati-hati.
“Tidak bisa sebar fitnah atau ujaran kebencian sembarangan. Justru sebaliknya, kita harus perangi hoaks dan ujaran kebencian,” ucapnya.
Baca juga: Bupati Magetan soal Larangan Buka Puasa Bersama: Berbuka dengan Keluarga Itu Lebih Nikmat
Sebelumnya angota DPRD Kabupaten Magetan Joko Yono juga melaporkan pemilik akun Andayani Sera terkait dugaan pencemaran nama baik dengan tudingan memiliki anak dari perselingkuhan dan penggunaan narkoba.
Tudingan itu diunggah dalam postingan di akun Facebook pada pertengahan September 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.