Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Pembelian "Spare Part" Mobil ke Konsumen, Montir di Gresik Ditangkap

Kompas.com - 21/04/2022, 22:38 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - MAS (32), warga Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang sehari-hari berprofesi sebagai montir diamankan pihak kepolisian usai diduga menipu konsumen sebesar Rp3.750.000.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, tindak penipuan tersebut dialami korban atas nama Endy Susilo (40), warga Kelurahan/Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Peristiwa bermula saat korban memperbaiki mobil pikap dengan nomor polisi L 83337 BX, di salah satu bengkel yang berada di Desa Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

"Kejadiannya sendiri sudah cukup lama. Pada hari Rabu tanggal 17 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Bambang kepada awak media, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Gagal Salip Truk karena Motor Oleng, Siswi SMA di Gresik Tewas Terlindas

Pada saat itu, terang Bambang, korban memperbaiki mobil pikap di bengkel, di mana pelaku bekerja sebagai montir.

Korban merasa ditipu oleh pelaku, setelah diminta mengeluarkan sejumlah uang untuk keperluan pembelian beberapa suku cadang baru kendaraan guna proses perbaikan.

Beberapa suku cadang kendaraan yang disarankan oleh pelaku agar diganti berupa, as noken arm klep, puching sheet, metal jalan, metal duduk, metal bulan, kabel speedometer, filter oli berikut minyak oli, kampas kopling dan beberapa item lain, dengan harga total mencapai Rp 3.750.000.

"Uang dari korban tidak dipergunakan untuk membeli spare part, melainkan dipakai untuk keuntungan pribadi. Sedangkan mobil pikap, hanya dilakukan penyetelan dan dibersihkan mesin saja, tanpa dilakukan pergantian spare part," ucap Bambang.

Baca juga: Tipu Orang hingga Rugi Rp 847 Juta, Istri Polisi di Semarang Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Namun selesai servis, pelaku mengutarakan kepada korban bahwa sudah melakukan pergantian suku cadang baru.

Hingga kemudian pada 17 Desember 2021, korban yang merasa ada keganjilan terhadap mobil pikap miliknya karena kembali mengalami kerusakan, melakukan komplain ke pihak bengkel.

Mobil pikap tersebut kemudian dibongkar dan terungkap beberapa suku cadang yang disebut telah diganti ternyata tidak diganti.

Korban kembali memperbaiki mobil pikap tersebut, dengan menanggung biaya perbaikan mencapai Rp 12 juta.

Merasa telah ditipu oleh pelaku, korban kemudian melaporkan apa yang telah dialami kepada jajaran Polsek Duduksampeyan. 

"Pelaku ditangkap petugas Polsek Duduksampeyan pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di tempat kos di Kecamatan Manyar. Diperiksa untuk proses penyidikan dan kemudian mengakui perbuatannya," kata Bambang.

Baca juga: Operasi Cipta Kondisi Ramadhan, Satpol PP Gresik Amankan 2 PSK

Dalam kasus ini, petugas kepolisian menyita satu lembar nota perbaikan mobil pikap senilai Rp 12 juta tertanggal 31 Januari 2022, serta satu lembar kuitansi pembelian (palsu/rekayasa) untuk beberapa suku cadang baru kendaraan senilai Rp 3.750.000 tertanggal 17 November 2021 sebagai barang bukti.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dengan perbuatan tersebut sudah direncanakan karena terdesak kebutuhan hidup," tutur Bambang.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, pelaku dijerat oleh pihak kepolisian dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com