MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kapolres Kota Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, telah memeriksa tujuh orang saksi terkait penemuan uang Rp 5 miliar dalam dua mobil pada Rabu (20/4/2022).
Uang yang ditemukan petugas, terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000 dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 5 Miliar.
“Sementara yang sudah kita periksa ada sekitar tujuh orang, sudah kita ambil keterangan,” kata Rofiq di Mapolres Kota Mojokerto, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Uang Rp 5 Miliar Ditemukan di Dalam 2 Mobil di Mojokerto, Polisi Periksa 6 Orang
Rofiq menjelaskan, pemeriksaan saksi bertujuan mendalami kasus dan memperkuat penemuan unsur pelanggaran pidana terkait peredaran uang baru berbagai pecahan tersebut.
Selain mengamankan uang dalam berbagai pecahan, polisi juga mengamankan mobil Pajero dan Grand Max, serta enam orang yang diduga terlibat dalam pemindahan uang.
Rofiq mengatakan, untuk menangani kasus itu, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI), serta berdiskusi dengan ahli perbankan dan ahli pidana.
“Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana, ahli perbankan, menyimpulkan ada peristiwa pidana dan ini masih menjadi bagian pendalaman kami,” ujar Rofiq.
Disebutkan Rofiq, uang yang diamankan oleh petugas sebagian besar merupakan uang baru dengan pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Jombang Jadi Tersangka Perdagangan Telur Busuk di Mojokerto
Sebanyak Rp 1,2 Miliar di antaranya sudah beredar di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk.
Sementara dari pecahan uang baru dan hasil penukaran, jumlah uang yang diamankan polisi sebanyak Rp 5 Miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.