Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Shalat, Pria Asal Jember Bobol Kotak Amal Mushala di Malang

Kompas.com - 21/04/2022, 17:09 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AU (45), mencuri kotak amal di Mushala Darul Muhlisin, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (21/4/2022) pukul 09.30 WIB.

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura melaksanakan ibadah shalat dhuha di mushala tersebut.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Berikut Titik Rawan Macet di Kota Malang

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pakis AKP Mohammad Lutfi mengatakan, pria asal Kabupaten Jember itu mencuri uang dengan mencungkil kotak amal menggunakan besi yang dibawanya.

"Awalnya ia berpura-pura shalat dhuha, setelah dirasa sepi dari pantauan orang, ia beraksi membobol kotak amal tersebut," kata Lutfi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Namun, aksi pencurian pelaku tersebut diketahui warga bernama Wahyudi. Warga itu lalu mencari temannya dan menuju mushala untuk memastikan hal itu.

"Saat dicek, benar. Wahyudi mendapati kotak amal kotak amal sudah dalam keadaan rusak dan uang di dalamnya sudah hilang," tuturnya.

Wahyudi dan kawannya segera mencari keberadaan pelaku di area sekitar mushala. Tidak jauh, mereka melihat terduga pelaku melarikan diri ke arah pekarangan belakang rumah warga.

"Mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku, berikut dengan barang bukti berupa uang di dalam tas kresek, alat pencukit besi, dam lakban berwarna kuning," jelas Lutfi.

Kini, pelaku telah diamankan di tahanan Polsek Pakis untuk dilakukan diperiksa.

"Pelaku ini asal Jember, tapi tinggalnya di Sidoarjo. Ia datang ke Malang memang berniat untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Baca juga: Hendak Menyalip Gerobak Bakso, Pengendara Motor di Malang Tewas Terlindas Truk Tronton

"Sementara ini penyelidikan kami, pelaku baru melakukan pencurian di Mushala Darul Muhlisi, dan belum melakukan pencurian di tempat lain," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan. Ia terancam maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com