Oleh karena itu, para mahasiswa itu menyampaikan enam tuntutan pada anggota DPRD Jember.
Yakni, menolak segala bentuk tindakan kekerasan seksual, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merumuskan, dan menerbitkan PP dan Perpres sebagai peraturan pelaksana UU Tindak Pidana Kekerasan Sesuksual (TPKS) sehingga bisa diimplementasikan.
Kemudian mendesak Kemendikbudristek untuk mengevaluasi pelaksanaan Permendikbudristek No. 30 Th. 2021 Tentang PPKS dan memastikan seluruh Perguruan Tinggi Se-Indonesia segera membentuk Satgas PPKS.
“Kampus di Indonesia belum merespons dengan baik, karena kasus kekerasan di kampus tinggi, terutama di Jember,” tambah dia.
Baca juga: Kuli Bangunan di Jember Pukul Rekannya Pakai Palu karena Dituduh Tak Bersihkan Peralatan Tukang
Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. Yakni dengan segera merumuskan dan menerbitkan PP dan Perpres sebagai peraturan pelaksana UU TPKS.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menyampaikan aspirasi kepada Kemendikbudristek dalam mengevaluasi pelaksanaan Permendikbudristek No. 30 Th. 2021 Tentang PPKS serta memastikan seluruh Perguruan Tinggi Se-Indonesia segera membentuk Satgas PPKS.
Baca juga: Kuli Bangunan di Jember Pukul Rekannya Pakai Palu karena Dituduh Tak Bersihkan Peralatan Tukang
“Kami juga mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menyampaikan pada Pemkab Jember agar mengambil langkah strategis demi mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual,” terang dia.
Para demonstran tersebut ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Jember.
“Kami mendukung aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa ini,” kata anggota DPRD Jember, Tabroni.
Menurut dia, bila UU TPK tersebut sudah ada PP maupun Peraturan Presiden, pihaknya siap untuk membuat Perda turunan dari UU tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.