KEDIRI, KOMPAS.com - Modus yang dipakai seorang pelaku penjambretan di Kediri, Jawa Timur ini terbilang tidak biasa.
Pelaku menawari secara cuma-cuma sebungkus plastik berisi cakar atau kaki ayam mentah kepada calon korbannya.
Adapun sasarannya adalah nenek-nenek yang mengenakan perhiasan di pinggir jalan yang sepi.
Saat korban tengah fokus menerima bungkusan itu, seketika pelaku merampas perhiasan yang dipakainya lalu kabur dengan motor.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, 191.500 Kendaraan Akan Lewati Ruas Tol Ngawi-Kertosono-Kediri
Peristiwa itu terjadi di Dusun Bogangin Kidul, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022).
Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu, aksi pelaku penjambretan gagal setelah korbannya melawan dan akhirnya berhasil ditangkap warga.
Pelaku penjambretan itu adalah Bima Crossdani (31) warga Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri. Adapun korbannya adalah Poninten (62) warga Dusun Bogangin.
Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada polisi yang tengah berpatroli.
Baca juga: Terekam CCTV, 2 Pelajar SMP di Kupang Jambret Kalung Emas
Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarijanto mengatakan, pelaku kini masih dalam pemeriksaan petugas.
Hasil pemeriksaan awal, Sudarijanto mengungkapkan, pelaku mengaku menggunakan modus potongan daging ayam tersebut secara spontan.
"Memang terdengar unik (modusnya). Pelaku melakukan aksinya sepulang dari berjualan daging ayam di Pasar Gringging," ujar Sudarijanto kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022).
Pelaku jmengakui perbuatan kriminal itu merupakan aksi pertama yang dilakukannya.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Madiun-Surabaya, Anggota DPRD Kota Kediri Meninggal Dunia
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Kita terus lakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lainnya," Sudarijanto menambahkan.
Atas perbuatannya, Bima telah ditahan di Mapolsek Pagu dan dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Ada pubarang bukti yang diamankan adalah kalung emas seberat 11 gram milik korban, sebuah motor milik pelaku dan juga sebungkus plastik cakar ayam yang digunakan modus kejahatan.