Setelah melakukan kegiatan pemindahan isi tabung LPG 3 kg (subsidi pemerintah) ke tabung LPG ukuran 12 kg (nonsubsidi), hasil pemindahan ke tabung LPG 12 kg diedarkan ke penjual LPG di area Kabupaten Jombang.
Seperti Kecamatan Ploso, Kecamatan Megalo dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Tujuh tersangka tersebut ditangkap oleh petugas di salah satu gudang Kecamatan Batu, Kota Batu Jawa Timur, tempat tersebut sengaja sebagai tempat pemindahan gas elpiji.
"Hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim penyelidik Unit II Subdit IV Tipidter tiba di lokasi gudang yang digunakan untuk kegiatan pemindahan isi tabung LPG 3 kg (subsidi) yang di pindah ke tabung LPG 12 kg (non subsidi). Dalam melakukan kegiatan tabung LPG 3 kg didapat dari pangkalan Gas LPG di sekitar Kecamatan Batu, Kota Batu," ungkapnya.
Para tersangka mendapatkan tabung kosong ukuran 12 kilo dari warga Jombang dan selanjutnya dibawa ke gudang pengoplosan gas elpiji 3 kilo (subsidi).
Baca juga: Wali Kota Surabaya Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
"Dalam sehari para tersangka rata-rata bisa melakukan pemindahan isi gas tabung elpiji 3 kg (subsidi) sebanyak 200 LPG 3 kg," terangnya.
Atas kejahatan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit mobil pikap bermuatan elpiji 3 kilogram sebanyak 141 tabung, 1 unit mobil pikap dengan muatan tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram sebanyak 60 tabung dan sebuah mobil pikap.
Tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.
"Dengan pasal tersebut mereka akan mendapatkan ancaman pidana 6 tahun," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.