SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bahwa selama libur Lebaran tahun 2022, mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak akan digunakan oleh Apratur Sipil Negara (ASN) untuk perjalanan mudik.
Mobil dinas hanya boleh digunakan untuk operasional ketika ASN bertugas.
"Mobil dinas memang tidak digunakan untuk pulang dinas (mudik), tapi tetap akan digunakan untuk operasional," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (18/4/2022).
Baca juga: Perkelahian Antartetangga di Surabaya dengan Senjata Tajam, Berawal Suara Sound System
Eri menjelaskan, ASN Pemkot yang nekat menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran atau pulang kampung akan mendapatkan sanksi.
"Jadi seperti arahan dari pemerintah pusat, kita juga melihat kalau mobil dinas boleh digunakan operasional dalam menjalankan tugas," tutur dia.
Menurut Eri, selama cuti dan libur Lebaran 2022, Pemkot Surabaya menerapkan jadwal piket bagi setiap ASN.
Artinya, selama libur dan cuti lebaran, ASN akan bergantian untuk bertugas.
"Nanti di Pemkot Surabaya ada piket, kalau (mobil dinas) dipakai piket tidak apa, kalau dipakai pulang tidak boleh. Mulai tanggal 29 April 2022," tegasnya.
Baca juga: Tunjungan Plaza Surabaya Terbakar, Eri Cahyadi Pastikan Tidak Ada Korban
Pemerintah pusat telah memberikan izin kepada masyarakat, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 19 April 2022 : Pagi dan Malam Berawan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.