PONOROGO, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor tewas setelah ditabrak mobil Daihatsu Ayla di Simpang Empat Banggel, ruas Jalan Ponorogo-Pacitan, Kilometer 17-18, Desa Jebeng, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (18/4/2022).
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Imammudin menyatakan, pemotor yang meninggal bernama Parni Mogok (58), warga Dukuh Jetis, Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Ponorogo Hari Ini, 18 April 2022
“Korban meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan usai mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Imammudin saat dikonfirmasi, Senin.
Imammudin menuturkan, peristiwa itu bermula ketika mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B 2301 BKD yang dikendarai SA melaju dari Ponorogo menuju Pacitan.
Tiba di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan perangkat desa ini menabrak bagian samping motor Honda Supra dengan nomor polisi AE 6631 SB yang dikendarai korban.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka di bagian kepala, dagu, dan dada. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Korban akhirnya meninggal di rumah sakit setelah mendapatkan perawatan medis,” kata Imammudin.
Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Sembako Terguling di Ponorogo, Muatan Berhamburan di Jalan Raya
Imammudin menyebut kecelakaan itu terjadi lantaran pengemudi kendaraan Daihatsu Ayla tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan arus lalu lintas di persimpangan.
Menurut Imammudin, kasus kecelakaan yang menewaskan warga Desa Plancungan itu ditangani penyidik Satlantas Polres Ponogoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.