KOMPAS.com - Puluhan rumah rusak akibat terdampak pemusnahan petasan yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Sabtu (16/4/2022).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memberikan pandangannya terkait kejadian tersebut.
Poengky mengatakan, Kompolnas sangat menyesalkan adanya dampak dari pemusnahan petasan.
Atas kejadian ini, Poengky meminta agar pengawas internal melakukan pemeriksaan dan evaluasi. Harapannya agar ke depan pemusnahan petasan memakai cara-cara yang aman.
“Tidak hanya aman bagi masyarakat sekitar dan rumah mereka, tetapi juga aman bagi lingkungan,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Puluhan Rumah Rusak akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Polisi Siap Ganti Rugi
Mengenai teknik pemusnahan petasan di polres-polres lainnya, Poengky melihat ada yang menggunakan cara direndam air, dibakar, dan digilas road rolls (stoomwals).
Terkhusus pemusnahan dengan cara dibakar, Poengky memberikan catatan.
Salah satu yang harus diperhatikan polisi saat memusnahkan petasan dengan dibakar adalah lokasi harus aman dan jauh dari permukiman warga.
“Jika akan melakukan pemusnahan dengan dibakar, tentunya jarak lokasi pembakaran harus di lokasi aman, berjarak setidaknya lebih dari 10 km dari lokasi warga,” ucapnya.
Selain itu, lokasi tersebut harus steril agar mengantisipasi jangan sampai ada yang terdampak.
Baca juga: Puluhan Rumah Rusak gara-gara Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Kompolnas: Kapolres Harus Minta Maaf