Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2022, Khofifah Minta Pelayanan Publik dan Kedaruratan Tetap Siaga

Kompas.com - 18/04/2022, 15:53 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 2.608 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Senin (18/4/2022).

SE tersebut diterbitkan menindaklanjuti kepastian mengenai cuti bersama 2022 yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu, 6 April 2022.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 17 April 2022

Selain itu, SE ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam aturan itu ditentukan penetapan cuti bersama Lebaran 2022 pada 29 April dan 4-6 Mei.

"Dengan terbitnya SE ini, kami harap akan menjadi perhatian bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim dan juga instansi maupun swasta yang ada di Jatim," kata Khofifah di Surabaya, Senin (18/4/2022).

"Selain itu, SE ini juga diterbitkan dalam rangka memberikan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022," ucap Khofifah.

Meski cuti bersama telah ditetapkan, Khofifah menegaskan untuk unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan melakukan penyesuaian pengaturan kerja.

Seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja, satuan organisasi, lembaga atau perusahaan lain yang sejenis.

"Rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan yang tugasnya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat diharapkan tetap siaga. Di fasyankes terutama, kita pastikan tetap siaga, dan tetap bekerja sesuai dengan sistem yang telah ditentukan di masing-masing titik," tegas Khofifah.

Dengan begitu, masyarakat Jatim pun tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan maupun layanan yang bersifat darurat, karena instansi yang dibutuhkan tetap standby dan bekerja sesuai aturan perundangan.

Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta sebagaimana disebutkan dalam SE tersebut diatur oleh pimpinan masing-masing.

Khusus untuk memastikan agar fasyankes di Jatim tetap siaga dan bekerja selayaknya hari normal, Khofifah telah meminta Dinkes Jatim berkoordinasi dengan rumah sakit agar menyiapkan pola pelayanan menghadapi libur Lebaran.

"Setiap rumah sakit kami harapkan punya pengaturan internal di Rumah Sakit selama libur lebaran dan cuti bersama. Sehingga di Rumah Sakit tetap stand by dokter jaga maupun dokter cadangan. Tapi kalau untuk rumah sakit pendidikan saya rasa relatif aman karena dibantu oleh dokter PPDS," ujar dia.

Khofifah juga meminta kepada pemerintah daerah yang berpotensi menjadi tujuan masyarakat, seperti Malang Raya, bisa meningkatkan kewaspadaan.

"Layanan kesehatan di daerah daerah wisata harus diperkuat. Titik-titik area masyarakat harus disikapi dengan sigap dan antisipatif. Contoh antisipasi atas  kejadian keracunan makanan, kecelakaan lalu lintas,  pihak rumah sakit harus siap menerjunkan tim untuk membantu dan mengantisipasinya," ucap Khofifah.

Dengan penerbitan SE ini, Khofifah memberikan pesan kepada seluruh warga Jatim agar tetap waspada dan tidak lengah dalam menyambut lebaran Idul Fitri 2022.

Meski perkembangan kasus Covid-19 terus melandai dan pemerintah telah mengizinkan mudik, tetapi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Amankan Kabel dan Bekas Lampu dari Lokasi Kebakaran Tunjungan Plaza Surabaya

"Bagi ASN Pemprov Jawa Timur silakan mudik tetapi dilarang menggunakan kendaraan dinas. Saya menugaskan kepada kepala Inspektorat Pemprov Jatim untuk melakukan tugas penertiban dan pengawasan ini," kata dia.

"Dan tolong yang belum vaksin booster agar segera melengkapi vaksinasinya. Jangan jadikan libur lebaran dan mudik sebagai celah untuk penyebaran Covid-19. Tetap sambut hari kemenangan dengan melengkapi dosis vaksin booster dan tetap tegakkan protokol kesehatan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com