GRESIK, KOMPAS.com - Bagi warga Gresik, Jawa Timur, terutama yang pernah mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pasti mengenal sosok Aiptu Jailani. Polisi yang dikenal tegas mengakkan aturan itu kini telah berpulang menghadap Tuhan.
Aiptu Jailani (53) yang menjabat sebagai Baur SIM Satpas Polres Gresik itu meninggal diduga akibat serangan jantung.
Ia sempat mendapatkan penanganan dari tim medis Rumah Sakit Semen Gresik. Namun, Aiptu Jailani dinyatakan meninggal pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 20.50 WIB.
"Benar mas (meninggal dunia), rencananya besok dimakamkan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi, saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Selama berseragam korps kepolisian sejak 1990, Aiptu Jailani dikenal sebagai sosok tegas dan tak pandang bulu dalam menegakkan aturan.
Sejumlah pejabat yang menumpangi atau mengendarai kendaraan tak sesuai aturan pernah ditilang oleh Aiptu Jailani yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.
Baca juga: Lebih Dekat dengan Aiptu Jailani, Polisi yang Membimbing Wisely Lolos Tes SIM
Bahkan, Aiptu Jailani pernah menilang istrinya, Rahmawati, karena tidak mematuhi aturan lalu lintas pada Maret 2012.
Saat itu, Jailani sedang bertugas mengamankan car free day di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik. Lokasi itu berada dekat tempat tinggal Jailani.
Tak lama, istri Jailani melintas di lokasi tanpa menggunakan perlengkapan yang telah ditentukan untuk pengendara. Tanpa melihat unsur kekeluargaan, Aiptu Jailani langsung menilang istrinya sendiri.
Setelah kejadian itu, sang istri sempat tak menegur Jailani karena telah menilangnya di jalan raya.
Beberapa kali viral
Aiptu Jailani juga beberapa kali menjadi perbincangan masyarakat karena tindakan tegasnya. Khususnya, bagi para pemohon pembuatan SIM di Satlantas Polres Gresik.
Salah satu yang belakangan viral di media sosial dialami pemohon SIM atas nama Andrian (19), warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.