Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Cipta Kondisi Ramadhan, Satpol PP Gresik Amankan 2 PSK

Kompas.com - 14/04/2022, 16:48 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Jawa Timur, mengamankan dua terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan seorang lelaki hidung belang dalam operasi cipta kondisi yang berlangsung pada Rabu (13/4/2022).

Lelaki hidung belang itu berinisial JD (50), warga Kecamatan Manyar. Sedang dua PSK yang diamankan berinisial SY (44) warga Gresik dan SN (46) warga Trenggalek.

Mereka terjaring operasi di warung remang-remang yang berada di sekitar Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.

Baca juga: Buka Siang Hari Tanpa Tirai, Pemilik Warung Makan di Gresik Ditegur Satpol PP

"Kemarin (13/4/2022), kami melakukan patroli di kawasan Samaleak dan Betiring. Selain untuk mengimbau supaya warung diberikan tirai penutup, kami juga mendapati tiga orang tersebut yang mengarah pada pelanggaran Perda," ujar Kepala Satpol PP Gresik Suprapto saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Suprapto menjelaskan, patroli itu bertujuan untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memberikan rasa nyaman bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Cegah Balap Liar di Gresik, 10 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Termasuk, menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 22 tahun 2014 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik.

Dalam operasi itu, selain menyambangi warung remang-remang di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, petugas Satpol PP juga mendatangi Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean. Namun, tidak didapati ada PSK di lokasi itu.

Terhadap kedua PSK itu, petugas hanya memberikan sanksi pembinaan.

"Karena tidak cukup bukti dan memang belum melakukan apa-apa, kami berikan sanksi pembinaan. Tanda tangan, absen selama satu bulan," kata Suprapto.

Pada kegiatan operasi cipta kondisi sebelumnya, petugas Satpol PP Gresik mendatangi warung di Desa Peganden, Suci dan Yosowilangon.

Di lokasi itu, ditemukan warung yang tidak dilengkapi dengan penutup tirai yang buka pada siang hari. Petugas memberikan teguran dan arahan kepada pemilik warung.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan kafe yang menyediakan minuman keras. Kafe itu dinyatakan melanggar Perda nomor 19 tahun 2004 tentang larangan peredaran miras di Gresik.

"Patroli, operasi cipta kondisi akan terus kami lakukan selama bulan Ramadhan. Selain untuk menjaga suasana tetap kondusif, juga untuk meminimalisir pelanggaran Perda," ucap Suprapto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com