Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun 1 Ton Solar Subsidi, Warga Mlorah Nganjuk Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/04/2022, 10:00 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pria berinisial RZ (40), warga Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk.

RZ ditangkap karena kedapatan menimbun satu ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. RZ ditangkap di rumahnya, Sabtu (9/4/2022) malam.

Baca juga: Ziarah ke Pusara Sunan Ngatas Angin, Makam Sepanjang 4 Meter di Nganjuk

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nganjuk Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta, membenarkan penangkapan ini.

“(RZ) kami amankan di rumahnya pada malam hari, tepatnya pukul 22.00 WIB,” kata Gusti kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (14/4/2022).

Dari kediaman tersangka RZ, kata Gusti, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 18 drum solar masing-masing berkapasitas 60 liter.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan dua pikap, dua buku pendistribusian, dan struk pendistribusian.

“Diamankan juga tujuh drum kosong,” beber Gusti.

Gusti melanjutkan, modus operandi yang dipakai tersangka RZ yakni dengan membeli solar di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Solar tersebut lantas ditimbun di rumahnya, untuk selanjutnya dijual ke masyarakat.

“Solar tersebut didapat dari beberapa SPBU, kemudian dijual kembali dengan selisih harga atau keuntungan yang cukup besar,” ujar Gusti.

Dalam perkara ini, lanjut Gusti, pihaknya telah memintai keterangan terhadap tiga orang. Polisi juga telah menetapkan RZ sebagai tersangka.

“Dari tiga yang kita periksa baru satu ditetapkan tersangka selaku pemilik rumah tempat solar ditimbun. Tim masih memeriksa untuk mendalami keterlibatan oknum lainnya,” tutur Gusti.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka RZ diamankan di Mapolres Nganjuk.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Nganjuk Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Warga Mlorah ini terancam pasal 55 UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan atau pasal 53 Jo pasal 23 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan atau pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” jelas Gusti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com