Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Uji Coba Tilang Elektronik di Blitar, Tercatat 2.500 Pelanggar, Didominasi Pengendara Mobil

Kompas.com - 13/04/2022, 15:58 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Selama lima hari pertama uji coba tilang elektronik di Kota Blitar, tercatat sebanyak 2.500 pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di tiga titik di Kota Blitar memonitor 2.500 pelanggaran lalu lintas selama lima hari uji coba.

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran yang Tewas di Pasuruan Dimakamkan di Blitar

"Sehingga rata-rata 500 pelanggaran lalu lintas di tiga titik yang terpantau kamera ETLE atau sekitar 165 pelanggaran setiap hari di setiap titik," kata Mulya kepada Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Ketiga kamera tilang elektronik itu terpasang di pintu masuk ke Kota Blitar dan mulai diuji coba pada 4 April. Selama masa uji coba hingga usai Hari Raya Idul Fitri 2022, tidak diberikan penindakan atau sanksi tilang kepada pelanggar.

Ketiga titik itu adalah Simpang Tiga Herlingga di Kelurahan Gedog, Simpang Tiga Empat SPBU Kelurahan Pakunden, dan Simpang Empat Masjid Kelurahan Plosokerep.

Dominasi kendaraan roda empat

Kendaraan roda empat ke atas termasuk truk, kata Mulya, mendominasi jumlah sebagai pelaku pelanggaran yaitu sebanyak sekitar 60 persen dari total pelanggaran tersebut.

Sisanya, lanjut Mulya, sebanyak 40 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor atau roda dua.

"Rupanya mobil malah yang dominan melanggar berdasarkan data dari tangkapan kamera ETLE," ujarnya.

Mulya tidak menjelaskan kenapa kendaraan roda empat memiliki kecendrungan melakukan pelanggaran lalu lintas.

80 persen pelanggaran rambu

Menurut Mulya, jenis pelanggaran berupa tindakan pengendara menerobos rambu-rambu lalu lintas mendominasi dalam proporsi yang sangat besar yaitu 80 persen.

Sisanya, lanjut Mulya, pelanggaran berupa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dengan proporsi 20 persen.

Pelanggaran menerobos rambu lalu lintas, kata dia, berupa pengendara tidak mengindahkan isyarat lampu dari traffic light.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 14 April 2022

Selain itu, ujarnya, bentuk pelanggaran lain dari kelompok 80 persen tersebut berupa pelanggaran marka jalan dan pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

"Dari jenis-jenis pelanggaran itu, paling banyak berupa pelanggaran tidak mengindahkan isyarat traffic light dan marka jalan," kata Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Surabaya
Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com