Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Uji Coba Tilang Elektronik di Blitar, Tercatat 2.500 Pelanggar, Didominasi Pengendara Mobil

Kompas.com - 13/04/2022, 15:58 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Selama lima hari pertama uji coba tilang elektronik di Kota Blitar, tercatat sebanyak 2.500 pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di tiga titik di Kota Blitar memonitor 2.500 pelanggaran lalu lintas selama lima hari uji coba.

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran yang Tewas di Pasuruan Dimakamkan di Blitar

"Sehingga rata-rata 500 pelanggaran lalu lintas di tiga titik yang terpantau kamera ETLE atau sekitar 165 pelanggaran setiap hari di setiap titik," kata Mulya kepada Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Ketiga kamera tilang elektronik itu terpasang di pintu masuk ke Kota Blitar dan mulai diuji coba pada 4 April. Selama masa uji coba hingga usai Hari Raya Idul Fitri 2022, tidak diberikan penindakan atau sanksi tilang kepada pelanggar.

Ketiga titik itu adalah Simpang Tiga Herlingga di Kelurahan Gedog, Simpang Tiga Empat SPBU Kelurahan Pakunden, dan Simpang Empat Masjid Kelurahan Plosokerep.

Dominasi kendaraan roda empat

Kendaraan roda empat ke atas termasuk truk, kata Mulya, mendominasi jumlah sebagai pelaku pelanggaran yaitu sebanyak sekitar 60 persen dari total pelanggaran tersebut.

Sisanya, lanjut Mulya, sebanyak 40 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor atau roda dua.

"Rupanya mobil malah yang dominan melanggar berdasarkan data dari tangkapan kamera ETLE," ujarnya.

Mulya tidak menjelaskan kenapa kendaraan roda empat memiliki kecendrungan melakukan pelanggaran lalu lintas.

80 persen pelanggaran rambu

Menurut Mulya, jenis pelanggaran berupa tindakan pengendara menerobos rambu-rambu lalu lintas mendominasi dalam proporsi yang sangat besar yaitu 80 persen.

Sisanya, lanjut Mulya, pelanggaran berupa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dengan proporsi 20 persen.

Pelanggaran menerobos rambu lalu lintas, kata dia, berupa pengendara tidak mengindahkan isyarat lampu dari traffic light.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 14 April 2022

Selain itu, ujarnya, bentuk pelanggaran lain dari kelompok 80 persen tersebut berupa pelanggaran marka jalan dan pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

"Dari jenis-jenis pelanggaran itu, paling banyak berupa pelanggaran tidak mengindahkan isyarat traffic light dan marka jalan," kata Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com