KOMPAS.com - Jamu diajukan sebagai Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia ke Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Minggu (13/3/2022).
Dokumen jamu telah disusun oleh Tim Kerja Nominasi Budaya Sehat Jamu bersama Gabungan Pengusaha (GP) untuk melengkapai syarat yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
Jamu menjadi salah satu dari 6 WBTB milik Indonesia yang akan diajukan ke UNESCO pada tahun 2022.
Baca juga: Reog Kalah dari Jamu dalam Usulan ke UNESCO, Bupati Ponorogo Ajukan Nota Protes ke Nadiem
Jamu juga menjadi bagian hidup dari masyarakat Jawa Timur khususnya di Pulau Madura.
Jamu berasal dari bahasa Jawa Kuno "jampi" dan "usodo" yang berarti penyembuhan menggunakan ramuan obat-obatan atau doa dan aji-aji.
Pada abad pertengahan sekitar abad ke-15, istilah usodo jarang digunakan, namun istilah jampi semakin populer di kalangan keraton. Istilah jamu pun mulai diperkenalkan oleh tabib pengobatan tradisional.
Dengan berjalannya wakktu, jamu yang awalnya dikenal di lingkungan keraton akhirnya keluar dari lingkungan istana, meski masih digunakan lingkungan terbatas.
Baca juga: Diajukan Warisan Budaya Tak Benda, Ini Sejarah Jamu di Indonesia
Dikutip dari buku yang berjudul Kearifan Lokasl Orang Madura, Jamu untuk Menjaga Kesehatan Ibu dan Anak yang ditulis oleh Mudjiono dkk dijelaskan jamu juga berkembang pesat di Pulau Madura.
Pada tahun 2013, ada perusahaan jamu asli Keraton Bangkalan yang bernama Payung Emas Siti Fatma.
Ramuan tersebut ada sejak 1908 dan diwariskan secara turun temurun yang diracik menggunakan bahan ramuan alami dari Pulau Madura.
Titik Suparti (51) adalah generasi kelima yang mewarisi ramuan madura. Ada juga Siti Maryam (60), generasi ketiga yang membuat jamu Asli Madura Ribkah Maryam Jokotole.
Baca juga: Kesenian Adiluhung Reog Ponorogo Dikalahkan oleh Jamu
Jamu dibuat dari bahan alami seperti rimpang (akar-akaran), daun-daunan, kulit batang dan buah. Namun ada juga yang menggunakan bahan dari tubuh hewan seperti empedu kambing atau tangkur buaya.
Ada juga yang meggunakan sumber daya biotik seperti jesad renik, flora dan fauna serta biota laut.
Jamu di pasar di wilayah Maudara dapat diklasifikasikan menjadi enam kelompok besar yakni:
Sementara di Kabupaten Pamekasan, perusahaan jamu berkembang di Kampung Arab, Begandan, Kauman dan Pandemawu.
Resep yang digunakan pun turun temurun dan diproduksi secara rumah tangga dengan bahan alami yang diproses secara higienis.
Baca juga: Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Bagaimana Sejarah Jamu?