BANGKALAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, akan mengembalikan motor curian hasil penggerebekan kepada pemiliknya. Saat ini, sudah ada tujuh unit motor dari 14 unit motor yang sudah diketahui pemiliknya.
Sebanyak lima motor sesuai dengan laporan kehilangan warga. Dua motor lainnya diketahui pemiliknya melalui pencocokan setelah pemilik motor itu membawa surat kelengkapan ke Polres Bangkalan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya menuturkan, motor yang sudah diketahui pemiliknya bisa diambil dengan syarat membawa surat bukti kepemilikan kendaraan.
Baca juga: Gerebek Rumah Penyimpanan Motor Curian di Bangkalan, Polisi Temukan 15 Unit Kendaraan
“Kita serahkan ke pemiliknya dengan perjanjian pinjam pakai karena motor itu alat bukti kejahatan,” kata Bangkit Dananjaya saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (12/4/2022).
Bangkit menambahkan, sebenarnya ada 17 motor yang disita dari hasil penggerebekan di rumah penyimpanan motor curian itu. Namun, tiga motor sudah dalam kondisi tidak lengkap. Ada yang kondisinya tanpa pelat nomor, tanpa nomor rangka dan nomor mesin. Motor tersebut diduga sengaja dirusak oleh pelaku.
Baca juga: Demo di Bangkalan Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Luka Terkena Pukulan Polisi
“Ada motor Satria, Beat dan roda 3 yang nomor rangkanya sudah hilang,” imbuh Bangkit.
Polres Bangkalan sudah menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang jenis kendaraan, nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin dari motor yang diamankan itu. Dengan demikian, motor tersebut diharapkan bisa diketahui oleh pemiliknya yang telah kehilangan.
“Kami siap melayani masyarakat jika ada yang mau mengklaim kepemilikan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Bangkalan menggerebek rumah penyimpanan motor curian yang ada di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (12/4/2022).
Selain berhasil mengamankan belasan unit kendaraan, polisi juga menangkap tiga tersangka dalam pengungkapan kasus itu, yakni AG (29), AB (22) dan AF (23). Ketiganya merupakan warga Bangkalan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.