Randy diketahui merupakan mantan anggota Polres Pasuruan yang menjadi terdakwa dalam kasus aborsi. Kasus itu berawal dari penemuan jenazah NW di samping makam ayahnya, setelah bunuh diri.
Hasil penyelidikan kemudian menemukan adanya keterkaitan Randy dengan penyebab NW, mahasiswa asal Mojokerto bunuh diri. Randy diduga memaksa NW untuk menggugurkan kandungannya.
Hubungan keduanya yang memburuk, diduga menjadi penyebab NW mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Setelah terbongkarnya kasus itu, Randy dipecat dari Kepolisian.
Selain itu, dia juga menjadi tersangka dalam kasus aborsi yang disidangkan di Pengadilan Negeri Mojokerto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.