Randy diketahui merupakan mantan anggota Polres Pasuruan yang menjadi terdakwa dalam kasus aborsi. Kasus itu berawal dari penemuan jenazah NW di samping makam ayahnya, setelah bunuh diri.
Hasil penyelidikan kemudian menemukan adanya keterkaitan Randy dengan penyebab NW, mahasiswa asal Mojokerto bunuh diri. Randy diduga memaksa NW untuk menggugurkan kandungannya.
Hubungan keduanya yang memburuk, diduga menjadi penyebab NW mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Setelah terbongkarnya kasus itu, Randy dipecat dari Kepolisian.
Selain itu, dia juga menjadi tersangka dalam kasus aborsi yang disidangkan di Pengadilan Negeri Mojokerto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.