Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Terlalu Berat

Kompas.com - 11/04/2022, 21:42 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Penasihat hukum Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) atau Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, menilai vonis 5 tahun penjara untuk Tubagus Joddy terlalu lama dan memberatkan.

Diketahui, dalam sidang yang dipimpin Bambang Setyawan, pengadilan memutus Tubagus bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.

Selain vonis 5 tahun penjara, Tubagus juga didenda sebesar Rp 10 juta. Hukuman lain untuk Tubagus yakni pencabutan SIM A miliknya.

Baca juga: Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Unsur yang Memberatkan

Vonis hukuman untuk Tubagus Joddy itu merujuk pada Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Intinya kita tetap keberatan atas putusan yang telah diberikan kepada klien kita, alasannya (hukuman) itu karena masih lama. Dihukum 5 tahun, apalagi ditambah dengan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Eko Wahyudi, penasihat Tubagus Joddy, usai sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).

Menurut dia, majelis hakim semestinya memberikan hukuman lebih ringan. Apalagi, hakim sudah menerima hal-hal yang meringankan sebagai pertimbangan untuk menentukan hukuman bagi Tubagus Joddy.

Baca juga: Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel, Divonis 5 Tahun Penjara

“Fakta untuk pertimbangan majelis hakim yang kita dengarkan tadi, hal-hal yang meringankan sudah diterima hakim. Tetapi hukuman bagi kita, itu masih terlalu berat,” ujar Eko.

Menanggapi putusan majelis hakim itu, tim kuasa hukum menyatakan pikir-pikir. Dalam seminggu kedepan, pihaknya akan menentukan langkah apa yang akan ditempuh.

Langkah menerima putusan atau melakukan banding akan ditentukan setelah tim kuasa hukum berkoordinasi dengan Tubagus yang kini tinggal di Lapas Kelas IIB Jombang.

“Kita akan koordinasi dengan terdakwa karena kita belum menyatakan terima, tapi kita menyatakan pikir-pikir. Semuanya pikir-pikir dalam waktu 7 hari,” kata Eko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Surabaya
Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com